Tuesday, August 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pembunuh Nenek 70 Tahun di Tanjung Morawa Ternyata Polisi di Polres Deli Serdang

Mistar.idSelasa, 4 Agustus 2026 pukul 15.09 WIB
pembunuh_nenek_70_tahun_di_tanjung_morawa_ternyata_polisi_di_polres_deli_serdang

Jenazah nenek Nurlis saat dievakuasi dari rumahnya di Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa. (Foto: Sembiring/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID – Pelaku pembunuhan nenek Nurlis, 70 tahun, ternyata seorang polisi berpangkat Bripda berinisial RF, 23 tahun. RF bertugas di Sabhara Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, membenarkan penangkapan RF.

“Iya benar, tersangka sudah ditangkap. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Dia memang personel (anggota polisi). Selebihnya sama Humas ya,” kata Kompol Muhammad Isral, Selasa (4/8/2026).

Diketahui, RF merupakan lulusan Bintara angkatan 2021. Pada Januari 2027, rencananya akan diusulkan untuk naik pangkat menjadi Briptu.

RF merupakan anak dari pensiunan polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Pakkat di wilayah Humbang Hasundutan.

Di lain kesempatan, Kepala Dusun IV Desa Punden Rejo, Hariadi, mengatakan diamankan saat berada di kantornya.

“RF ini masih lajang, bapaknya orang Lubuk Pakam, tapi tinggal di Punden Rejo sejak lama. Korban juga sudah puluhan tahun tinggal di sini. Saat malam kejadian, terlihat di CCTV kalau RF ada di lokasi," ucap Hariadi.

Nenek Nurlis ditemukan tewas di rumahnya Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026). Korban ditemukan dengan luka tusukan di bagian leher.

Selama ini orang tua RF menempatkan mobil pribadinya di ruang garasi rumah korban karena RF dan nenek Nurlis adalah tetangga.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN