Thursday, September 17, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Desil Berubah Tidak Otomatis Gugurkan KIP Kuliah

Mistar.idKamis, 17 September 2026 pukul 14.56 WIB
desil_berubah_tidak_otomatis_gugurkan_kip_kuliah

Ilustrasi: Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (foto: Artificial Intelligence)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Perubahan kelompok desil ekonomi tidak otomatis membuat mahasiswa kehilangan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Data yang digunakan dalam penetapan penerima tetap mengacu pada kondisi saat proses seleksi dilakukan.

Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendiktisaintek, Sandro Mihradi, mengatakan penetapan penerima KIP Kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menggunakan data desil pada Februari 2026.

Karena itu, apabila posisi desil mahasiswa berubah beberapa bulan setelahnya, perubahan tersebut tidak langsung menggugurkan status penerima KIP Kuliah.

"Februari dia tercatat masuk ke dalam desil. Nah kemudian somehow di beberapa bulan kemudian itu berubah. Nah itu kita masih mengambil record dalam masa Februari itu, jadi salah satunya aja gitu. Jadi artinya enggak langsung dia otomatis terlempar, karena kita tahu ini dinamis," kata Sandro, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/9/2026).

Kekhawatiran mengenai perubahan desil muncul di kalangan orangtua dan mahasiswa penerima KIP Kuliah. Sebab, mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berhak memperoleh bantuan tersebut berada pada kelompok desil 1 hingga 4.

Data desil ditentukan Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan dana KIP Kuliah berasal dari APBN dan dikelola PPAPT Kemendiktisaintek.

Tak Ganggu KIP Kuliah Semester Berikutnya

Sandro juga memastikan perubahan desil yang terjadi sekitar Agustus 2026 tidak akan langsung mengusik status penerima KIP Kuliah pada semester maupun tahun berikutnya.

"Enggak. Untuk yang berikut-berikutnya nanti evaluasinya tidak lagi berdasarkan desil, tapi nanti lewat evaluasi dari masing-masing perguruan tingginya," jelasnya.

Menurut Sandro, kondisi ekonomi keluarga bersifat dinamis. Posisi seseorang dalam kelompok desil dapat berubah, termasuk ketika kondisi ekonomi masyarakat lain mengalami penurunan.

Karena itu, evaluasi penerima KIP Kuliah selanjutnya tidak semata-mata didasarkan pada perubahan desil, tetapi juga melalui verifikasi dari perguruan tinggi.

Sementara itu, anggaran KIP Kuliah untuk mahasiswa baru pada 2027 disebut meningkat. Penambahan anggaran tersebut diproyeksikan dapat menjangkau sekitar 130.000 mahasiswa baru. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN