Tuesday, September 15, 2026
home_banner_first
SUMUT

Raker dan RDP Komisi II DPR RI via Zoom: Pemko Tebing Tinggi Bahas Aset Daerah hingga Reforma Agraria

Mistar.idSelasa, 15 September 2026 pukul 17.30 WIB
raker_dan_rdp_komisi_ii_dpr_ri_via_zoom_pemko_tebing_tinggi_bahas_aset_daerah_hingga_reforma_agraria_

Sekdako Tebing Tinggi bersama OPD saat mengikuti rapat via Zoom. (Foto: Kominfo/Mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID (15/9/2026) - Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, dari Ruang Rapat Wali Kota, Lantai 4 Gedung Balai Kota Tebing Tinggi.

Erwin menjelaskan, rapat membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pengelolaan aset pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, dibahas pula evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengelolaan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta evaluasi program prioritas Presiden di desa.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan, tata ruang, dan pengelolaan aset daerah.

Pembahasan juga mencakup rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria sebagai upaya mengatasi tumpang tindih regulasi, konflik kewenangan antarlembaga, serta persoalan pengelolaan kawasan hutan dan nonhutan.

Komisi II menilai pelaksanaan GTRA di berbagai daerah belum berjalan optimal. Melalui pertemuan itu, pemerintah daerah diharapkan dapat berbagi pengalaman dan merumuskan solusi bersama guna mendukung program strategis nasional. (hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN