Menteri Hukum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, Perkuat Penyelesaian Hukum Lewat Mediasi

Peresmian 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Sumatera Utara. Peresmian tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6/2026) siang.
Supratman mengatakan Posbankum tersebut sebenarnya sudah berjalan, tidak hanya di Sumut, tetapi juga di berbagai provinsi lainnya. Secara nasional, saat ini telah terbentuk 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia.
"Sebenarnya pembentukannya sudah lama, ini hanya acara seremonial peresmiannya saja. Dan di provinsi lain juga sudah terbentuk," ujarnya kepada wartawan usai peresmian.
Supratman menjelaskan program tersebut sejalan dengan upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice yang juga menjadi salah satu prioritas di Sumut.
"Sumut, sesuai jumlah desa dan kelurahannya yang mencapai 6.110, sekarang sudah terbentuk semuanya (Posbankum). Kami harap ini bisa sejalan dengan program restorative justice yang dijalankan Pak Gubernur," ucapnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan program tersebut untuk membantu masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara-perkara ringan yang memungkinkan diselesaikan melalui jalur mediasi.
"Ke depan, sinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten diharapkan dapat memanfaatkan Posbankum untuk pendampingan masyarakat yang menghadapi kasus tertentu yang memungkinkan diselesaikan melalui mediasi," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan pelaksanaan program tersebut di Sumatera Utara.
"Ya, kami mengapresiasi program ini. Benar yang disampaikan Pak Menteri tadi. Kami dari Pemprov juga memiliki program turunannya, yaitu restorative justice, dan komitmen kami adalah menjadikan program tersebut sebagai satu kesatuan dengan Posbankum," katanya. (hm27)























