Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

PN Sibolga dan LKBH Sumatera Sepakati Pemberian Layanan Posbakum Gratis

journalist-avatar-top
By
Wednesday, January 15, 2025 15:16
124
pn_sibolga_dan_lkbh_sumatera_sepakati_pemberian_layanan_posbakum_gratis

Ketua PN Sibolga Hendra Utama Sutardodo dan Ketua LKBH Sumatera Parlaungan Silalahi melakukan penandatangan MoU untuk pemberian layanan Posbakum. (f:feliks/mistar)

Indocafe

Tapteng, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri (PN) Sibolga dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera secara bersama-sama bersepakat menjalin kerjasama untuk pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara gratis bagi masyarakat pencari keadilan.

Kerjasama itu dilakukan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan oleh Ketua PN Sibolga Hendra Utama Sutardodo dan Ketua LKBH Sumatera Parlaungan Silalahi di ruang sidang PN Sibolga, Rabu (15/1/25).

Ketua PN Sibolga Hendra Utama Sutardodo dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada LKBH Sumatera yang berhasil terpilih oleh panitia seleksi Posbakum untuk menjadi mitra PN Sibolga dalam memberi layanan Posbakum kepada masyarakat.

"Perlu diketahui, bahwa Posbakum ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari PN Sibolga dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan dalam mencari keadilan," katanya.

Hendra berharap, dengan adanya kerjasama ini, kiranya dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah PN Sibolga.

"Dengan adanya pelayanan yang baik dari Posbakum ini, kiranya anggaran juga dapat terserap dengan baik dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat yang mencari keadilan," harapnya.

Ketua LKBH Sumatera Parlaungan Silalahi menyampaikan terimakasih atas terjalinnya kerjasama ataupun MoU antara PN Sibolga dengan LKBH Sumatera dalam memberikan layanan Posbakum bagi masyarakat pencari keadilan di PN Sibolga.

"Artinya kita juga dari LKBH Sumatera, sehubungan dengan telah terakreditasinya yakni akreditasi C, LKBH Sumatera dituntut memperluas daripada kinerjanya," ujar Parlaungan.

Ia menjelaskan, LKBH Sumatera kedepan, selain aktif di PN Sibolga juga akan melakukan penyuluhan hukum ke seluruh desa-desa ataupun pelosok-pelosok secara gratis dengan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara.

"Jadi dalam hal ini, pesan kami kepada masyarakat jangan takut dan jangan khawatir untuk mencari keadilan karena kenapa sering kita dengar ada anggapan ketika ada uang maka ada keadilan," sebutnya.

Dalam hal ini, lanjut Parlaungan, pihaknya dari LKBH Sumatera dapat memberikan bantuan hukum secara gratis, baik itu litigasi maupun itu non litigasi.

"Artinya, bagi masyarakat pencari keadilan di Polsek ataupun di Polres dan di Kejaksaan, di luar dari pengadilan tetap kita akan bantu secara hukum," jelasnya. (feliks/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES