Inspektorat Tebing Tinggi Disorot Soal Dugaan Wajib Beli Seragam SMP di Toko Mitra Jaya

Toko Mitra Jaya Tebing Tinggi yang disebut menjadi tempat wali murid SMPN se-Kota Tebing Tinggi membeli seragam sekolah. (Foto: Damanik/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID – Kepala Inspektorat Kota Tebing Tinggi, M. Fachri, diduga belum serius menindaklanjuti informasi terkait dugaan pengharusan wali murid SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 10 membeli seragam sekolah di Toko Mitra Jaya, Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu.
Dugaan tersebut sebelumnya mencuat karena adanya informasi bahwa sejumlah SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi diduga mengarahkan wali murid untuk membeli seragam sekolah di toko tertentu, yang dinilai berpotensi bertentangan dengan aturan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah.
Ketidakseriusan Inspektorat dalam menindaklanjuti persoalan itu terlihat dari jawaban M. Fachri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia tidak memberikan penjelasan secara spesifik terkait perkembangan pemeriksaan.
"Masih berjalan dengan para pihak terkait," jawab Fachri singkat saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Saat kembali dimintai penjelasan mengenai siapa pihak terkait yang dimaksud, Fachrik memberikan respons singkat dan ini dinilai belum memberikan kejelasan terkait langkah yang dilakukan Inspektorat. Padahal sebelumnya Fachri menyampaikan kepada publik bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
"Kami akan lakukan permintaan klarifikasi dan keterangan dari pihak yang terkait abangku," kata Fachri kepada Mistar pada Jumat (24/7/2026) lalu.
Ia juga menyebut informasi yang diterima akan menjadi bahan Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Baik, informasi ini akan jadi bahan kami. Terima kasih," ujarnya saat itu.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Tebing Tinggi diduga melakukan kerja sama dengan salah satu toko dalam pengadaan seragam sekolah.
Seluruh SMPN mulai dari SMPN 1 hingga SMPN 10 Tebing Tinggi diduga mengharuskan wali murid membeli seragam sekolah di Toko Mitra Jaya, Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu.
Dugaan pengharusan tersebut disebut tertulis dalam kertas yang ditempel di dinding salah satu sekolah, yakni SMPN 1 Tebing Tinggi.
"Anak saya sekolah di SMPN 1. Di dinding ada tulisan supaya kami orang tua murid membeli seragam sekolah di Toko Mitra Jaya Persiakan. Kalau bisa kami belanja di toko lain, jadi kami bisa menawar harga. Harganya juga cukup mahal, saya beli seragam di toko itu hampir Rp1 juta," ungkap seorang wali murid.
Hal serupa disampaikan salah seorang wali murid SMPN 7 Tebing Tinggi. Ia mengaku mendapat arahan dari pihak sekolah untuk membeli seragam di toko tersebut.
"Saya juga diarahkan guru dan wali murid lainnya mengatakan beli seragam ke toko ini," ujarnya saat ditemui Mistar ketika sedang membeli seragam di Toko Mitra Jaya.
Sementara itu, Sutris, penjaga Toko Mitra Jaya, mengaku pihaknya telah menyediakan perlengkapan seragam sekolah untuk SMPN 1 hingga SMPN 10 Tebing Tinggi selama tiga tahun.
Saat ditanya mengenai adanya kerja sama dengan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, Sutris mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Kalau mengenai kerja sama dengan pihak sekolah, kami kurang tahu juga, kami cuma kerja saja. Kalau mengenai ditulis ditempel di dinding sekolah SMPN 1 mungkin supaya tahu beli di toko ini. Seragam sekolah ini dari Solo," ujarnya.
Dugaan praktik tersebut juga memunculkan sorotan terhadap Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi. Publik menduga Kepala Dinas Pendidikan, Deny Saragih, mengetahui persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Deny Saragih mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya sekolah yang mengharuskan wali murid membeli seragam di satu toko tertentu.
Ia bahkan menyebut pihaknya telah mengimbau kepala sekolah agar tidak mengarahkan wali murid membeli seragam di satu toko.
"Saya tidak tahu pihak sekolah SMPN se-Kota Tebing Tinggi mengharuskan wali murid membeli seragam sekolah ke satu toko. Menindaklanjuti informasi ini, saya akan memanggil para kepala sekolah," ungkapnya.






















