Disdikpora Toba Tegaskan Pengadaan Seragam Siswa Baru Diserahkan kepada Orang Tua

Plt Kepala Disdikpora Toba, Natalia Silitonga. (Foto:Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID (25/7/2026) – Untuk menjawab simpang siur yang beredar di masyarakat Kabupaten Toba terkait pengadaan pakaian olahraga dan pakaian batik bagi siswa baru tingkat PAUD/TK, SD, serta SMP negeri dan swasta, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) setempat mengeluarkan surat edaran yang wajib dipatuhi setiap sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Toba, Natalia Silitonga, membenarkan telah mengeluarkan surat edaran terkait pengadaan pakaian bagi siswa baru yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di bawah naungan Disdikpora Kabupaten Toba untuk dilaksanakan.
Menurut dia, dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pemenuhan seragam olahraga dan seragam batik bagi murid baru sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid yang bersangkutan.
"Sekolah memberikan kebebasan kepada orang tua atau wali murid untuk memperoleh dua seragam tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan model dan ketentuan seragam yang telah ditetapkan," ucap Natalia, Sabtu (25/7/2026).
Natalia melanjutkan, terkait rumor yang beredar di masyarakat mengenai adanya pembiaran dari Disdikpora Toba dalam pengadaan seragam tersebut, seluruhnya tidak benar. Menurutnya, dinas hanya memberikan imbauan kepada sekolah maupun kepala sekolah agar pengadaan dilakukan sesuai prosedur dan diserahkan kepada orang tua.
"Sama sekali tidak ada pembiaran. Dari dinas selalu mewanti-wanti pihak sekolah agar pengadaan sesuai dengan regulasi dan proses yang telah disepakati serta diserahkan kepada orang tua masing-masing. Jika terjadi pelanggaran di sekolah, maka kami akan memberikan teguran," ujarnya.
Lebih lanjut, Natalia mengatakan apabila dinas terlalu ikut campur dalam urusan swakelola sekolah, justru akan muncul anggapan bahwa dinas berpihak kepada salah satu pihak atau memperoleh keuntungan dari pengadaan tersebut.
"Jika dinas masuk terlalu jauh, seakan-akan mengharapkan persenan dari pengadaan tersebut. Perlu saya tegaskan, tidak ada persenan dalam bentuk apa pun yang masuk ke Disdikpora. Pembayaran juga tidak ada yang masuk ke rekening anggaran sekolah, seperti rumor yang beredar di masyarakat," tuturnya.
Terpisah, salah seorang penyedia seragam, Sanjai, mengatakan dirinya merasa terpanggil menjadi penyedia seragam agar dapat membantu meringankan beban ekonomi orang tua murid baru. Menurutnya, selama ini banyak orang tua merasa dirugikan oleh penyedia sebelumnya karena harga dinilai mahal dan kualitas seragam tidak terjamin.
"Tidak sedikit orang tua murid mengeluhkan kualitas seragam yang dipakai anak mereka. Belum satu semester sudah rusak, dan pembelian seragam dilakukan tanpa persetujuan orang tua terlebih dahulu," ucap Sanjai.
Menurut dia, sangat disayangkan apabila selama ini pengadaan seragam di sejumlah sekolah di Kabupaten Toba dijadikan ajang bisnis oleh oknum tertentu. Ia menduga terdapat intervensi terhadap kepala sekolah agar pihak tertentu menjadi pemasok seragam sehingga kepala sekolah terpaksa menerimanya.
"Sehingga dampaknya muncul dugaan bahwa pihak sekolah melakukan bisnis pengadaan baju seragam. Selain melanggar regulasi, kualitas seragam juga dinilai tidak sebanding dengan harga yang ditentukan," ucapnya.
Sanjai menambahkan, untuk mengubah pola pengadaan yang selama ini dinilai sarat intervensi, pihaknya menawarkan mekanisme baru dengan melibatkan langsung orang tua murid tanpa melibatkan pihak sekolah.
"Dalam pertemuan dengan komite dan orang tua murid, kami memperlihatkan contoh baju seragam yang akan dibeli. Kemudian kami memberikan kesempatan kepada orang tua membandingkan harga di pasaran dengan jenis dan kualitas yang sama. Jika lebih mahal, tentu orang tua dapat membeli di pasar. Tujuan kami adalah membantu ekonomi masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebelum melakukan pertemuan dengan orang tua dan komite sekolah, pihaknya telah meminta izin kepada kepala sekolah. Pertemuan tersebut bertujuan menawarkan seragam kepada murid baru dan bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP yang juga membahas pengadaan buku melalui SIPLah.
"Usulan yang kami sampaikan kepada MKKS mendapat sambutan. MKKS sepenuhnya menyerahkan keputusan pembelian seragam kepada orang tua masing-masing murid karena sekolah tidak memiliki kewenangan melakukan pengadaan. Setelah kami menawarkan kepada orang tua, ada tiga sekolah yang membeli seragam dari kami tanpa perantara pihak sekolah," ujarnya. (hm27)























