Sekwan Sebut Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Asahan Telah Diefisiensi

Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Efendi Tambunan saat dikonfirmasi di kantornya. (foto:Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (29/7/2026) – Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan, Syahrul Efendi Tambunan, menegaskan bahwa anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Asahan, khususnya untuk belanja perjalanan dinas dan konsumsi rapat, telah mengalami efisiensi sesuai kebijakan pemerintah.
Menurut Syahrul, upaya penghematan telah diterapkan pada berbagai pos belanja operasional. Salah satunya adalah pengurangan fasilitas konsumsi dalam setiap pelaksanaan rapat.
"Justru kalau ditanya anggaran kita saat ini, itu sudah efisiensi. Dulu rapat-rapat ada nasi kotak, sekarang hanya kue, termasuk air mineral botol itu ukurannya semakin kecil. Untuk perjalanan dinas juga nilainya itu sudah jauh berkurang," kata Syahrul Efendi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, Syahrul membenarkan bahwa alokasi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Asahan pada tahun anggaran 2026 mencapai lebih dari Rp12 miliar. Ia menjelaskan, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk membiayai perjalanan dinas anggota DPRD, tetapi juga mencakup kebutuhan perjalanan pegawai Sekretariat DPRD, kelompok pakar, tenaga pendamping, ajudan, hingga sopir yang bertugas di lingkungan DPRD Asahan saat melakukan perjalanan ke luar kota.
"Sesuai catatan di anggaran kami, itu benar anggarannya Rp12 miliar sekian. Peruntukannya itu banyak untuk keperluan perjalanan dinas tadi," ujarnya.
Syahrul menambahkan, seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengacu pada dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disahkan.
Menanggapi besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Asahan, Ryandavi Lesmana, menilai penggunaan anggaran daerah harus diiringi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, perjalanan dinas merupakan bagian dari tugas pemerintahan yang sah. Namun, publik juga berhak mengetahui sejauh mana hasil dari setiap kegiatan yang dibiayai menggunakan uang negara.
"Kami menghormati jika perjalanan dinas tersebut memang menjadi kebutuhan dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD. Namun, besarnya anggaran yang mencapai lebih dari Rp12 miliar tentu harus dibarengi dengan keterbukaan kepada masyarakat mengenai output dan manfaat yang dihasilkan," ujar Ryandavi saat dimintai tanggapan.
Ia berharap setiap perjalanan dinas mampu menghasilkan rekomendasi, inovasi, maupun kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.
"Efisiensi bukan hanya soal mengurangi biaya makan atau perjalanan, tetapi juga memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," katanya.
Ryandavi juga mendorong DPRD Asahan dan Sekretariat DPRD untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran beserta capaian dari setiap program yang dibiayai APBD. (hm27)























