Pimpinan DPRD Asahan Buka Suara soal Sorotan Anggaran Perjalanan Dinas Rp12 Miliar

Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah. (foto:dokumen Rosmansyah/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (28/7/2026) – Ramainya sorotan publik terhadap anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan yang mencapai lebih dari Rp12 miliar dalam setahun mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD Asahan.
Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah, menyebut anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedewanan, mulai dari memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga mencari peluang pendanaan di luar APBD.
Penjelasan itu disampaikan Rosmansyah saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Asahan, Selasa (28/7/2026). Ia didampingi sejumlah anggota dewan untuk memberikan klarifikasi terkait anggaran perjalanan dinas yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Rosmansyah, besaran anggaran tersebut tidak dinikmati oleh satu atau beberapa orang saja, melainkan dialokasikan untuk seluruh anggota DPRD Asahan yang berjumlah 45 orang selama satu tahun, beserta perangkat pendukungnya.
"Artinya, jika anggaran perjalanan dinas disebutkan Rp12 miliar lebih itu dibagi untuk 45 anggota DPRD Asahan, maka masing-masing anggota (dewan) rata-rata menerima sekitar Rp23 juta per bulan dalam setahun," ujarnya.
Ia menilai, jika dihitung secara proporsional, nilai tersebut masih relatif wajar, bahkan lebih rendah dibandingkan anggaran perjalanan dinas DPRD di sejumlah daerah lain.
Rosmansyah menjelaskan, setiap perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD bertujuan membawa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Asahan melalui koordinasi dengan kementerian, pemerintah provinsi, maupun lembaga terkait.
Menurutnya, kunjungan kerja merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang melekat pada tugas anggota DPRD.
“Misalnya, salah satu contoh perjalanan dinas yang baru-baru ini saya lakukan adalah koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertumbuhan Ekonomi Hijau. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyusunan naskah akademik sebelum rancangan perda dibahas lebih lanjut,” katanya.
Rosmansyah mengakui besarnya nilai anggaran perjalanan dinas memang mudah menjadi perhatian masyarakat. Namun, menurutnya, banyak hasil dari kegiatan tersebut yang belum tersampaikan secara luas kepada publik sehingga memunculkan persepsi yang kurang tepat.
"Jika dilihat dari total anggaran perjalanan dinas itu memang nilainya besar dalam satu tahun. Namun, banyak kerja-kerja dalam perjalanan itu yang hasilnya sebenarnya belum tersampaikan dan tidak diketahui oleh masyarakat," ujarnya.
Ia menilai publik perlu mengetahui bahwa perjalanan dinas tidak hanya sebatas kunjungan kerja, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan berbagai lembaga untuk memperjuangkan program yang bermanfaat bagi daerah.
DPRD Asahan Klaim Aktif Menjemput Program dari Pusat
Lebih lanjut, Rosmansyah mengatakan perjalanan dinas juga dimanfaatkan anggota DPRD untuk mencari peluang pendanaan dan program pembangunan dari luar APBD Kabupaten Asahan.
Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan melalui koordinasi dengan kementerian, BUMN, maupun lembaga pemerintah lainnya agar dapat direalisasikan dalam bentuk program pembangunan di Kabupaten Asahan.
"Teman-teman dari partai dan fraksi lain bisa menjemput program-program itu lewat perjalanan dinas yang bisa kita lakukan. Tujuannya untuk kita pulangkan kepada masyarakat," ujarnya.
Rosmansyah berharap masyarakat dapat melihat anggaran perjalanan dinas secara utuh sebagai bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPRD dalam memperjuangkan kepentingan daerah, bukan semata-mata dari besarnya nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen keuangan daerah. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Rapidin Simbolon Tegaskan Dukungan PDI Perjuangan untuk Masinton Pasaribu Hadapi Dinamika di Tapteng





















