Tuesday, July 28, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD Soroti Kinerja Dinas Pertanian Samosir, PAD Hanya Capai Rp115 Juta dari Target Rp240 Juta

Mistar.idSelasa, 28 Juli 2026 pukul 16.58 WIB
dprd_soroti_kinerja_dinas_pertanian_samosir_pad_hanya_capai_rp115_juta_dari_target_rp240_juta

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Samosir. (Foto: Josner/Mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID - Kinerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir menjadi sorotan DPRD lantaran besaran anggaran yang dikelolah tidak sebanding dengan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Minimnya PAD itu terbongkar dari laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Samosir saat pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (27/7/2026).

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Samosir yang didapatkan MISTAR, Selasa (28/7/2026) disebutkan bahwa capaian PAD di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian hanya 48,03 persen atau senilai Rp115 juta. Angka ini jauh dari targer sebelumnya Rp240 juta.

Sementara anggota Badan Anggaran DPRD Samosir, Parluhutan Samosir menyebut target PAD ini berasal dari tiga objek retribusi. Pertama pemakaian kendaraan bermotor, namun hanya menghasilkan Rp16 juta lebih dari target Rp100 juta lebih.

Kedua, retribusi pelayanan rumah potong hewan dengan target Rp15 juta lebih, realisasi hanya sekitar Rp4 juta. Ketiga, retribusi penjualan produksi hasil usaha daerah berupa bibit atau benih ikan dengan target Rp124 juta lebih, realisasi hanya Rp94 juta lebih yang tercapai.

Meskipun capaian retribusi penjualan bibit atau benih ikan mencapai 75,74 persen, DPRD Samosir menilai hasil tersebut belum sebanding dengan anggaran pengelolaan pembudidaya ikan yang menghabiskan anggaran Rp347 juta lebih.

Dalam laporannya, DPRD Samosir menegaskan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk menyusun regulasi yang mengatur jasa pemeriksaan hewan ternak demi menjaga perlindungan konsumen agar mendapatkan ternak yang sehat.

Badan Anggaran DPRD Samosir merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melakukan identifikasi dan evaluasi secara menyeluruh terhadap program dan kegiatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang menghabiskan anggaran Rp18,7 miliar lebih.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN