Monday, September 14, 2026
home_banner_first
SUMUT

Orang Tua Keluhkan Pungutan Rp30 Ribu di SMPN 1 Habinsaran, Disdikpora Toba Turun Tangan

Mistar.idSenin, 14 September 2026 pukul 19.49 WIB
orang_tua_keluhkan_pungutan_rp30_ribu_di_smpn_1_habinsaran_disdikpora_toba_turun_tangan

Kantor Disdikpora Kabupaten Toba. (foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID - Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dugaan pungutan yang diberlakukan di SMP Negeri 1 Habinsaran, Kabupaten Toba. Pungutan tersebut disebut mencapai Rp30.000 per siswa untuk uang perpisahan guru maupun biaya map saat pendaftaran.

Orang tua siswa berinisial PJS dan JS mengatakan, sekolah mematok nominal tertentu kepada setiap siswa sehingga dinilai terkesan memaksa dan membebani orang tua.

"Pengutipan yang dilakukan pihak sekolah saat ada salah seorang guru yang akan pensiun, dan kemudian dengan alasan uang perpisahan setiap murid harus membayar uang perpisahan minimal Rp30.000 per orang, lalu tidak hanya itu setiap murid yang melakukan pendaftaran masuk sekolah dikenakan biaya map Rp30.000," ujarnya.

Menurut mereka, sekolah seharusnya tidak menetapkan nominal tertentu karena dapat menjadi beban bagi keluarga dengan kondisi ekonomi lemah. Selain itu, siswa dikhawatirkan mengalami tekanan jika tidak mampu membayar.

"Kita tidak keberatan dengan sumbangan apapun itu, tetapi janganlah ada penentuan nominal seakan dipaksakan, ada baiknya pihak sekolah memberlakukan sumbangan sukarela saja sesuai kemampuan anak didik," tuturnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Toba, Donny Raymond Simamora, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung kebenaran informasi tersebut ke SMP Negeri 1 Habinsaran.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan duduk persoalan dan mengetahui apakah pungutan benar dilakukan pihak sekolah terhadap siswa.

"Tidak boleh ada pengutipan dalam bentuk apapun di sekolah negeri, sebab jika terbukti dan kita lihat regulasinya, tindakan tersebut dapat dikenakan, mulai dari sanksi administratif hingga sanksi pidana, untuk itu kita dari dinas harus memastikan kebenarannya," ucap Donny melalui pesan WhatsApp, Senin (14/9/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak SMP Negeri 1 Habinsaran terkait keluhan orang tua siswa tersebut. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN