Monday, September 14, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

554 KPM di Siantar Terima Bantuan DBHCHT Rp400 Ribu, Disalurkan 15-16 September

Mistar.idSenin, 14 September 2026 pukul 20.43 WIB
554_kpm_di_siantar_terima_bantuan_dbhcht_rp400_ribu_disalurkan_1516_september

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar, Agustina Sihombing. (foto: Hamzah/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan menyalurkan bantuan tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 554 keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM akan memperoleh Rp400 ribu.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar, Agustina Sihombing, mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima.

"Kita harapkan bantuan ini dapat berikan manfaat bagi masyarakat penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Agustina, Senin (14/9/2026).

Bantuan DBHCHT tahap ketiga tersebut dijadwalkan disalurkan pada Selasa dan Rabu (15-6/9/2026). Penyaluran dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui petugas Bank Sumut.

"Ada 554 KPM penerima manfaat. Bentuk uang tunai Rp400 ribu dan langsung petugas dari Bank Sumut yang menyalurkan kepada penerima. Selain bantuan ini akan ada bansos lainnya berupa Alkes untuk Disabilitas, rencana awal bulan Oktober," ujarnya.

Penyaluran bantuan DBHCHT menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan dukungan sosial bagi mereka yang membutuhkan. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN