Dinkes Pematangsiantar Turun Tangan Selidiki Dugaan Malpraktik RS Efarina

Rumah Sakit Efarina Etaham Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar turun tangan menindaklanjuti dugaan malpraktik di RS Efarina Etaham yang dikaitkan dengan meninggalnya Hotnida Simanjuntak.
Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Urat H Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah mendatangi RS Efarina untuk melakukan klarifikasi dengan manajemen rumah sakit serta mengumpulkan data terkait penanganan medis terhadap almarhumah.
Selain itu, Dinkes Pematangsiantar juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara sejak kasus tersebut mencuat.
“Kami memang sudah turun ke RS Efarina buat klarifikasi. Hasilnya nanti kita serahkan ke Dinkes Provinsi untuk arahan lebih lanjut. Jauh hari sebelumnya, kami juga sudah konsultasi dengan IDI,” kata Urat kepada Mistar, Sabtu (12/9/2026).
Urat mengatakan, pihak RS Efarina mengklaim penanganan medis terhadap Hotnida Simanjuntak telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, Dinkes Pematangsiantar belum mengambil kesimpulan terkait ada atau tidaknya unsur malpraktik.
Menurutnya, penentuan adanya unsur malpraktik harus menunggu hasil kajian dari lembaga yang memiliki kewenangan secara hukum maupun etik kedokteran.
“Rumah sakit bilang sudah sesuai SOP. Tapi kami belum menarik kesimpulan. Kalau situasi makin panas, keputusan soal malpraktik atau tidak itu kewenangan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran di bawah Kementerian Kesehatan,” ujar Urat.
Dinkes Pematangsiantar akan terus memantau penanganan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Sumatera Utara hingga prosesnya jelas bagi keluarga korban maupun masyarakat.
“Kita tunggu saja proses di tingkat dewan kehormatan berjalan. Kami tetap awasi dan ikuti perkembangan kasus ini,” tutur Urat.[]
PREVIOUS ARTICLE
Ahli Gizi Ungkap Batas Aman Makanan di Suhu Ruang



































