20.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

RS Mitra Sejati Harus Disanksi Jika Terbukti Lakukan Malpraktik

Medan, MISTAR.ID

Dugaan malpraktik di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati yang menyebabkan bayi dua tahun meninggal dunia mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Syaiful Ramadhan berharap, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan segera mengecek kebenarannya. “Diharapkan Dinkes segera mengecek kebenarannya. Apakah benar, sesuai prosedur tindakan operasinya atau tidak,” katanya melalui pesan tertulis, Rabu (3/7/24) sore.

Baca Juga : Polisi Dalami Dugaan Malpraktik di RS Mitra Sejati Medan

Syaiful enegaskan, jika memang terbukti melakukan malpraktik, harus diberi sanksi. Sebelumnya, Kapala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah mengaku sudah memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) dr Surya Syahputra Pulungan bersama Katim Pelayanan Rujuk Roida Sitinjak, dan timnya mendatangi RSU Mitra Sejati Medan, Rabu (3/7/24) pagi.

“Kami sudah menugaskan Kabid Yankes bersama dengan tim untuk menanyakan keterangan dan kronologi terkait permasalahan ini ke rumah sakit tersebut (Mitra Sejati),” ucapnya. (berry/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles