Rupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Level Rp18.000

Rupiah dan Dolar AS. (Foto: Aristya Rahadian/CNBC Indonesia)
Jakarta, MISTAR.ID
Penguatan dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah terus berlanjut hingga menembus batas psikologis Rp18.000 per dolar AS pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Kondisi ini terjadi di tengah perhatian pasar terhadap perkembangan ekonomi global dan domestik.
Data Investing menunjukkan mata uang AS pada perdagangan pagi menguat 49,4 basis poin atau sekitar 0,28 persen ke posisi Rp18.015. Sepanjang hari, pergerakan dolar berada dalam kisaran Rp17.937 hingga Rp18.024.
Sementara itu, data Google Finance mencatat dolar AS sempat menyentuh level Rp18.010 pada pukul 23.23 UTC atau 06.23 WIB. Setelah itu, nilainya bergerak turun ke kisaran Rp17.971 pada pukul 00.15 UTC atau 07.15 WIB.
Berdasarkan data Bloomberg, tren penguatan dolar juga masih terlihat. Secara harian, mata uang Negeri Paman Sam tersebut tercatat naik sekitar 0,71 persen dan terakhir diperdagangkan di level Rp17.966 per dolar AS.
Di tengah pelemahan rupiah, Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus memantau dinamika pasar keuangan baik di dalam maupun luar negeri. Otoritas moneter juga menyatakan siap mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga kestabilan nilai tukar serta memperkuat ketahanan sektor eksternal.
"BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan," kata Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan berbagai instrumen kebijakan akan terus dimanfaatkan untuk memastikan pasar tetap berfungsi dengan baik di tengah fluktuasi nilai tukar.
Selain intervensi di pasar, BI juga telah menerapkan kebijakan baru terkait pembelian valuta asing. Sejak 2 Juni 2026, batas transaksi tunai pembelian valas terhadap rupiah tanpa dokumen underlying ditetapkan maksimal sebesar US$25.000 per individu atau pelaku dalam satu bulan.
Di sisi lain, bank sentral terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi dominasi dolar AS dalam transaksi internasional sekaligus menekan risiko gejolak kurs.
Saat ini, kerja sama LCT telah dijalankan Indonesia bersama sejumlah negara mitra, yakni Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. (hm20)
























