Saturday, September 12, 2026
home_banner_first
BUDAYA

Dari Sulawesi 25.000 Tahun Lalu hingga Sumut, Panjangnya Jejak Tradisi Sirih-Pinang

Mistar.idSabtu, 12 September 2026 pukul 06.00 WIB
dari_sulawesi_25000_tahun_lalu_hingga_sumut_panjangnya_jejak_tradisi_sirihpinang

Ilustrasi:

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Tradisi mengonsumsi sirih dan pinang yang masih dijumpai di sejumlah wilayah Sumatera Utara ternyata merupakan bagian dari jejak panjang pemanfaatan kedua tanaman tersebut di Nusantara. Penelitian terbaru menemukan manusia di Sulawesi telah mengonsumsi pinang sejak sekitar 25.000 tahun lalu, jauh sebelum berkembangnya pertanian.

Temuan itu dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Science Advances pada September 2026 melalui penelitian berjudul Betel nut sucking is the earliest recorded evidence for the habitual use of a neuroactive plant drug. Penelitian melibatkan ilmuwan Griffith University, Universitas Hasanuddin dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Para peneliti menganalisis sisa kerangka dua manusia pemburu-peramu dari Sulawesi. Individu pertama diperkirakan hidup sekitar 25.000 hingga 16.000 tahun lalu, sedangkan individu lainnya berasal dari sekitar 7.600 hingga 6.300 tahun lalu.

Keduanya memiliki pola keausan gigi tidak biasa berupa lekukan dalam dan membulat. Penelitian menyimpulkan pola tersebut kemungkinan terbentuk karena kebiasaan mengisap biji pinang utuh secara berulang.

Analisis biokimia terhadap jaringan gigi juga mendeteksi arecoline, alkaloid neuroaktif utama dalam biji pinang (Areca catechu). Eksperimen menggunakan pinang yang direndam dalam air liur buatan menunjukkan mengisap biji pinang utuh sudah dapat melepaskan arecoline dalam jumlah yang memberikan efek fisiologis.

Profesor Adam Brumm dari Australian Research Centre for Human Evolution, Griffith University, mengatakan temuan tersebut dapat menjadi bukti penggunaan zat psikoaktif tertua yang diketahui hingga kini.

“Kebiasaan mengisap biji pinang mungkin merupakan bukti paling awal penggunaan zat psikoaktif di dunia,” kata Brumm sebagaimana dikutip Griffith University dalam publikasi hasil penelitian tersebut.

Brumm juga menduga kebiasaan itu kemungkinan berkaitan dengan upaya mengurangi sakit gigi. Arecoline diketahui mempunyai efek analgesik, sementara kedua manusia prasejarah tersebut mengalami masalah pada gigi.

Namun, mengisap biji pinang keras secara terus-menerus justru mengikis gigi. Menurut Brumm, pada beberapa bagian kerusakan bahkan menyebabkan ruang pulpa gigi terbuka dan meningkatkan risiko infeksi kronis.

Temuan Sulawesi tersebut tidak membuktikan bahwa tradisi sirih-pinang di Sumatera Utara sekarang merupakan kelanjutan langsung praktik masyarakat 25.000 tahun lalu. Hingga kini belum ada bukti arkeologis yang menghubungkan keduanya.

Namun, penelitian itu menunjukkan hubungan manusia di Nusantara dengan pinang jauh lebih tua dari perkiraan sebelumnya. Di Sumatera Utara, sirih dan pinang kemudian berkembang menjadi bagian dari kehidupan sosial dan adat di sejumlah kelompok masyarakat.

Nyontil dalam Masyarakat Karo

Pada masyarakat Karo dikenal tradisi nyontil atau sontil, yakni kebiasaan makan sirih menggunakan sejumlah bahan pendamping.

Kajian Universitas Negeri Medan mengenai sontil menjelaskan ramuannya terdiri antara lain dari belo atau daun sirih, pinang, kapur, gambir, tembakau dan kemiri.

“Sontil merupakan istilah makan sirih dalam bahasa Karo,” demikian disebutkan dalam kajian tersebut. Tradisi itu tidak hanya digunakan dalam kegiatan adat, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Karo.

Kajian tersebut menyebut makan sirih di Karo dapat dilakukan sebelum atau sesudah bekerja, setelah makan, maupun ketika berbincang dengan kerabat. Sirih juga menjadi bagian dari suguhan dalam kegiatan adat.

Artinya, pada masyarakat Karo, sirih-pinang bukan hanya memiliki fungsi seremonial. Kebiasaan itu pernah menjadi bagian dari aktivitas sosial sehari-hari, terutama di kalangan perempuan.

Mardemban pada Batak Toba

Jejak serupa terdapat dalam masyarakat Batak Toba melalui tradisi mardemban.

Penelitian Sofi Mutiara Insani, Rosarina Giyartini dan Anggit Merliana yang diterbitkan Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar pada Maret 2025 meneliti tradisi mardemban di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Penelitian itu menyebut mardemban sebagai ritual makan daun sirih yang dilakukan dalam berbagai kegiatan adat, termasuk perkawinan dan kegiatan keagamaan. Fungsinya tidak sebatas konsumsi, tetapi berkaitan dengan penghormatan dan hubungan sosial.

Dalam penelitian tersebut, masyarakat Huta Tinggi disebut berkumpul dan mengunyah sirih sebagai “simbol persatuan dan penghormatan”. Tradisi itu juga dikaitkan dengan konsep sahat hati, yakni terciptanya keharmonisan atau kesepahaman dalam hubungan sosial.

Kajian lain mengenai leksikon bahasa Batak Toba yang dimuat dalam jurnal akademik mencatat demban atau sirih sejak lama digunakan dalam ritual dan upacara adat. Dalam prosesi perkawinan, sirih juga digunakan bersama kapur, pinang dan gambir.

Bola Nafo dan Sirih di Nias

Di Kepulauan Nias, hubungan sirih-pinang dengan adat antara lain terlihat melalui Bola Nafo, wadah tradisional untuk menyimpan perlengkapan sirih.

Bola Nafo telah tercatat dalam basis data Warisan Budaya Takbenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai karya budaya dari Nias Selatan sejak 2014.

Penelitian mengenai tradisi masyarakat Nias juga mencatat praktik fame'e afo, yakni menyuguhkan sirih kepada tamu sebagai bentuk penghormatan.

Dalam tradisi tersebut, isi Bola Nafo terdiri dari pinang (fino), daun sirih (tawuo), kapur sirih (betua), gambir (gambe) dan tembakau (bako). Kelima bahan kemudian diramu menjadi afo dan diberikan kepada tamu. Penelitian itu menyebut praktik tersebut sebagai bagian dari kebiasaan masyarakat Nias dalam menyambut tamu.

Tepak Sirih dalam Budaya Melayu Sumatera Utara

Pada masyarakat Melayu Sumatera Utara, sirih dan pinang juga hadir dalam bentuk tepak sirih.

Penelitian sejumlah akademisi Universitas Negeri Medan yang diterbitkan Jurnal Intelek dan Cendekiawan Nusantara pada Oktober 2025 menemukan tepak sirih masyarakat Melayu Sumatera Utara terdiri atas lima bahan utama, yakni daun sirih, pinang, kapur, gambir dan tembakau.

Penelitian tersebut mencatat masing-masing bahan mempunyai makna simbolik. Sirih melambangkan kesopanan, pinang keberanian, kapur ketulusan, gambir keteguhan, sedangkan tembakau menggambarkan keakraban.

Tepak sirih digunakan dalam sejumlah kegiatan, mulai dari perkawinan, penyambutan tamu hingga tari persembahan. Para peneliti menyebut tradisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan adat, tetapi juga mencerminkan pengetahuan masyarakat Melayu dalam memanfaatkan tumbuhan di lingkungan sekitarnya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN