Monday, September 14, 2026
home_banner_first
HIBURAN

Ruben Onsu Terkejut Agama Jadi Dalil Hak Asuh Anak dalam Gugatan Sarwendah

Mistar.idSenin, 14 September 2026 pukul 21.04 WIB
ruben_onsu_terkejut_agama_jadi_dalil_hak_asuh_anak_dalam_gugatan_sarwendah

Ruben Onsu dan Sarwendah (Foto: Detik)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID (14/9/2026) – Pihak Ruben Onsu mengaku terkejut dengan sejumlah dalil yang diajukan Sarwendah dalam berkas gugatan rekonvensi terkait hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian pihaknya adalah persoalan agama yang disebut dalam materi rekonvensi tersebut.

“Yang menjadi perhatian kami, karena di dalam gugatannya, rekonvensinya mereka itu, mereka bicara tentang isu yang sangat sensitif, yaitu isu agama,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Menurut Minola, pihak Sarwendah mencantumkan status Ruben yang telah menjadi mualaf sebagai salah satu pertimbangan dalam perkara hak asuh anak.

Ia menyebut dalil tersebut berkaitan dengan kekhawatiran bahwa Ruben dapat memengaruhi keyakinan anak-anak mereka yang masih di bawah umur.

Pihak Sarwendah Khawatir Keyakinan Anak Berubah

Minola menjelaskan, berdasarkan materi rekonvensi yang diterima pihaknya, terdapat kekhawatiran anak-anak akan terpengaruh untuk berpindah agama apabila berada dalam pengasuhan Ruben.

“Dalam rekonvensi mereka itu, dikhawatirkan Ruben akan memengaruhi anak-anak yang masih di bawah umur ini untuk mungkin berpindah agama,” kata Minola.

Ia menilai persoalan agama tersebut menjadi salah satu poin penting yang digunakan untuk menolak pemberian hak asuh maupun akses Ruben untuk bersama anak-anaknya.

“Itu adalah senjata bagi mereka untuk membuat Ruben kehilangan haknya bisa mendapatkan hak asuh dan berkumpul bersama dengan anak-anaknya,” ujarnya.

Ruben Onsu Disebut Sedih

Minola mengatakan Ruben Onsu merasa sedih setelah mengetahui persoalan keyakinannya turut dicantumkan dalam materi gugatan rekonvensi.

Menurut penjelasan Minola, proses ketika Ruben memutuskan memeluk agama Islam sebelumnya diketahui oleh keluarga, termasuk anak-anaknya. Kehadiran anak-anak saat itu disebut bukan untuk memengaruhi keyakinan mereka, melainkan agar mereka menjadi saksi perjalanan hidup sang ayah.

“Ruben cukup sedih. Karena kalau menurut Ruben ke saya, pada waktu Ruben ingin memeluk agama Islam, kegiatan itu didampingi oleh keluarganya dan ada anak-anaknya di situ. Hanya untuk melihat dan menjadi saksi sejarah bagaimana ayahnya pernah mengalami proses seperti itu, tanpa ingin memengaruhi,” tutur Minola.

Siapkan Jawaban atas Gugatan Sarwendah

Menghadapi dalil yang diajukan dalam rekonvensi, pihak Ruben Onsu menyatakan telah menyiapkan jawaban tertulis.

Minola mengatakan jawaban tersebut akan disampaikan dalam agenda replik untuk memberikan bantahan terhadap dalil-dalil yang diajukan pihak Sarwendah, baik dalam perkara konvensi maupun rekonvensi.

Perkara hak asuh anak tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keterangan mengenai alasan dan dalil gugatan dari pihak Sarwendah dalam berita ini disampaikan melalui pihak Ruben Onsu dan masih menunggu penjelasan langsung dari pihak Sarwendah.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN