Thursday, September 10, 2026
home_banner_first
HIBURAN

Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Video CCTV Ambil Uang dari Brankas Ruben Onsu

Mistar.idKamis, 10 September 2026 pukul 15.44 WIB
kuasa_hukum_sarwendah_bantah_video_cctv_ambil_uang_dari_brankas_ruben_onsu

Sarwendah. (Foto: Instagram)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Video rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah diduga mengambil uang dari brankas milik mantan suaminya, Ruben Onsu, viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Sarwendah memastikan rekaman tersebut merupakan hasil buatan AI.

Kuasa hukum Sarwendah telah mengonfirmasi langsung mengenai rekaman itu kepada kliennya. Dari hasil konfirmasi tersebut, dipastikan peristiwa pengambilan uang tunai hingga miliaran rupiah seperti yang terlihat dalam video tidak pernah terjadi.

"Berdasarkan konfirmasi kami kepada klien kami, hal tersebut: satu, tidak benar; kedua, itu bukan video asli, melainkan video AI," kata Mark Adrianus Ambarita di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026), dilansir dari detikHot.

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menilai rekaman tersebut merupakan fitnah yang dibuat untuk merusak nama baik kliennya. Ia mengatakan akun media sosial yang pertama kali mengunggah materi itu telah memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

"Terkait video itu, saya pastikan itu adalah hoaks. Akun yang bersangkutan sudah melakukan permintaan maaf secara langsung di medsosnya," ujar Chris Sam Siwu.

Pihak kuasa hukum turut mengingatkan masyarakat maupun pengguna media sosial agar tidak ikut memperkeruh keadaan dengan menyebarkan kembali konten hoaks tersebut.

"Masyarakat yang lain yang mungkin mau memperburuk situasi dengan me-repost, ya kami harap tidak melakukan penyebaran lagi dari konten yang sudah jelas-jelas itu hoaks ya," imbau Chris Sam Siwu.

Terkait kelanjutan langkah pidana terhadap pembuat video tersebut, tim kuasa hukum menyatakan telah merekomendasikan pembuatan laporan polisi. Meskipun begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan Sarwendah yang saat ini masih mempertimbangkan itikad baik pelaku.

"Kemarin sudah kita rekomendasikan untuk kita bikin LP, tetapi sekali lagi klien ini bukan orang yang senangnya melapor-melaporkan sebenarnya ya, tapi nanti kita pastikan sekali lagi ya," ucap Abraham Simon. (Detik)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN