Tuesday, August 11, 2026
home_banner_first
SUMUT

Empat Pejabat Polres Simalungun Resmi Berganti

Mistar.idSelasa, 11 Agustus 2026 pukul 16.21 WIB
empat_pejabat_polres_simalungun_resmi_berganti

Serah terima jabatan empat pejabat Polres Simalungun di Aula Tathya Dharaka Mako. (foto: dok polres simalungun/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID - Empat pejabat di lingkungan Polres Simalungun resmi berganti. Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang di Aula Tathya Dharaka Mako Polres Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (11/8/2026).

Empat jabatan yang berganti yakni Kabag Ops, PS Kasi Hukum, Kasat Lantas dan Kapolsek Purba.

AKP Tukkar Lungun Simamora dipercaya menjabat Kabag Ops Polres Simalungun, menggantikan pejabat sebelumnya. Sementara posisi PS Kasi Hukum dipercayakan kepada IPTU Niasran Simanjuntak.

Di Satuan Lalu Lintas, jabatan Kasat Lantas yang sebelumnya diemban IPTU Devi Siringo-ringo kini dijabat AKP Priska Susana Suardi.

Sedangkan jabatan Kapolsek Purba beralih dari AKP Edwin Angkasa Simanjuntak kepada IPTU Budianto Silalahi.

Dalam amanatnya, Marganda meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami persoalan di wilayah tugas masing-masing.

Ia menekankan pentingnya memahami karakteristik keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan efektif.

“Segera memahami karakteristik kamtibmas di wilayah tugas masing-masing, membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan anggota,” kata Marganda.

Selain itu, ia meminta pejabat baru melanjutkan program dan inovasi positif yang telah dijalankan pejabat sebelumnya. Menurutnya, pergantian personel tidak boleh membuat program pelayanan masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas terputus.

Kepada pejabat lama, Marganda menyampaikan apresiasi atas pengabdian selama bertugas di Polres Simalungun.

AKP Edwin Angkasa Simanjuntak selanjutnya dipercaya menjabat Kasi TIK Polrestabes Medan. Ia sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Purba selama 1 tahun 1 bulan.

Sementara IPTU Devi Siringo-ringo mendapat tugas baru sebagai Kasat Lantas Polres Batu Bara setelah sekitar 1 tahun 4 bulan bertugas di Polres Simalungun.

Marganda mengatakan alih tugas dan alih wilayah merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.

“Alih tugas dan alih wilayah dalam organisasi Polri adalah hal yang rutin dan biasa, yang pada hakikatnya merupakan proses dinamisasi pembinaan organisasi dan operasional Polri,” ujarnya.

Sertijab tersebut turut dihadiri Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Ny. Nanik M. Aritonang, para pejabat utama Polres Simalungun, 17 Kapolsek jajaran, serta personel Polri dan ASN.

Pergantian jabatan tersebut berpedoman pada Keputusan Kapolda Sumut Nomor KEP/591/VIII/2026 tertanggal 5 Agustus 2026, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor ST/520/VIII/KEP/2026 tertanggal 5 Agustus 2026, dan Surat Telegram Kapolres Simalungun Nomor ST/85/VIII/KEP/2026 tertanggal 8 Agustus 2026. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN