Tuesday, August 11, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Kejari Simalungun Mulai Dampingi Pembangunan 58 Sekolah

Mistar.idSelasa, 11 Agustus 2026 pukul 15.07 WIB
kejari_simalungun_mulai_dampingi_pembangunan_58_sekolah

Teks foto: Kejari Simalungun kawal puluhan proyek pembangunan fisik sekolah yang digarap Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada 2026 (foto:humas Kejari Simalungun/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID (11/8/2026) - Kejaksaan Negeri Simalungun, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) resmi turun tangan untuk mengawal puluhan proyek pembangunan fisik sekolah yang digarap Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada 2026. Tujuannya mencegah penyimpangan sejak awal, sebelum masalah hukum muncul di tengah jalan.

Pengawalan ini dimulai lewat Entry Meeting rapat pendahuluan yang digelar di aula kantor Kejari Simalungun, Senin (10/8/2026). Di sana, pihak kejaksaan dan dinas pendidikan duduk bareng untuk membicarakan langkah pendampingan hukum.

Menurut Kasi Datun Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, pendampingan ini penting bukan hanya untuk menyamakan persepsi, tapi juga untuk mengenali dan mengantisipasi potensi masalah hukum selama pengerjaan proyek.

“Kami tekankan, semua proses harus berjalan jujur, transparan, dan tetap akuntabel. Komunikasi dengan JPN harus lancar dan tetap taat aturan,” kata Alvonso saat dikonfirmasi Mistar.id, Selasa (11/8/2026).

Alvonso juga mengatakan, mereka tidak cuma fokus pada urusan administrasi dan aturan. Hasil akhirnya harus jelas terasa manfaatnya oleh masyarakat.

Dari pihak Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas, Frits Ueki Prapanca Damanik, menjelaskan pengajuan pendampingan hukum menyasar 58 proyek fisik yang tersebar di seluruh kabupaten. Rinciannya: 4 proyek untuk PAUD, 22 di SD, dan 32 untuk SMP.

Frits mengatakan, semua proyek itu masih tahap persiapan belum ada yang masuk kontrak atau mulai bangun di lapangan. “Rapat pendahuluan ini momen yang pas buat matangkan administrasi, teknis, dan aspek hukum sebelum proyek benar-benar jalan,” ujarnya.

Di rapat itu, keduanya juga membedah risiko dan tantangan di lapangan mulai dari langkanya semen di wilayah Simalungun, naik turunnya harga material, sampai cuaca ekstrim yang bisa bikin proyek molor karena hujan.

Sesuai rencana, seluruh proyek fisik ini ditargetkan rampung dalam 90 hari kalender, lalu masuk masa pemeliharaan selama 180 hari setelah serah terima.

Setelah rapat ini, tim JPN bakal teliti semua berkas dan dokumen dari Dinas Pendidikan. Harapannya, pengawalan ini bikin pengerjaan proyek berjalan lancar, hasilnya sesuai standar, dan nggak ada masalah yang merugikan negara. (Abdi/hm02)


TAGS


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN