Viral WBP Konsumsi Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Kembali Dirazia

Kolase foto petugas gabungan saat melakukan razia di Lapas Tebing Tinggi pada Kamis (24/9/2026) dan KPLP Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Herianto Sitorus saat memberikan keterangan, Jumat (25/9/2026). (Foto: Nazli/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara kembali melakukan razia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi.
Razia dilakukan menyusul adanya video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga sedang mengonsumsi narkoba.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang bersama petugas gabungan melakukan penggeledahan di blok kamar hunian WBP sekitar pukul 20.00 WIB pada Kamis (24/9/2026) malam.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Tebing Tinggi, Herianto Sitorus, mengatakan razia tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait video yang beredar di TikTok.
"Jadi razia ini melibatkan aparat penegak hukum (APH), Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Dansat Brimob, serta petugas dari sejumlah UPT Lapas lain, yakni Lapas Labuhan Ruku, Lapas Siantar, dan Lapas Pakam. Untuk hasilnya, ada ditemukan berupa sendok, sajam dan handphone,” tuturnya, Sabtu (26/9/2026).
Sebelumnya, Kanwil Ditjenpas Sumut juga melakukan pemeriksaan di blok kamar hunian Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi pada Selasa (22/9/2026) malam.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan puluhan anak mancis, sendok makan, dan kartu joker. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Cegah Anak Jadi Korban Narkoba, Polsek Pangururan Ingatkan Pentingnya Pengawasan Keluarga








































