Tanam Ganja di Ladang, Petani di Tanah Pinem Ditangkap Polisi

Pelaku dan tanaman ganja miliknya. (foto: Polsek Tanah Pinem/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID - Polsek Tanah Pinem menangkap seorang pria tua berinisial AP, 55 tahun, petani yang nekat menanam ganja di ladangnya. AP diringkus dari ladangnya di Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 05.OO WIB.
Kapolsek Tanah pinem, AKP Sumitro Manurung, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penggerebekan di rumah AP yang saat masih tidur. Di rumah tersebut, petugas menemukan daun ganja kering.
"Saat diintrogasi, AP mengaku sumber daun ganja kering itu dari ladang miliknya yang dia tanam sebelumnya," ujar Sumitro, Sabtu (26/9/2026).
Selanjutnya petugas membawa AP untuk menunjukkan lokasi ladang nya dekat kawasan hutan yang berjarak kurang lebih 4 kilometer dari kediamannya.
Sesampainya di ladang milik AP, petugas menemukan tanaman ganja berukuran satu meter lebih dan siap panen berjumlah kurang lebih 20 batang.
AP dan barang bukti lamgsung dibawa dan diserahkan ke Polres Dairi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AP memiliki satu orang anak, dan pisah ranjang dengan istrinya. Kini, AP mendekam di RTP Polres Dairi.










































