Kepala SMPN 12 Siantar Bantah Pengeroyokan, Sebut Masalah Sudah Berdamai

Kepala UPTD SMPN 12 Pematangsiantar, Imelda Samosir. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Kepala UPTD SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Imelda Samosir, membantah kabar pengeroyokan terhadap salah satu siswanya, N. Ia menegaskan, kejadian tersebut merupakan perselisihan antara dua siswa sekelas dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurut Imelda, insiden yang terjadi pada Jumat lalu memang menyebabkan korban mengalami memar di bagian mata. Namun, ia membantah kejadian tersebut merupakan pengeroyokan massal seperti yang beredar di media sosial (medsos).
“Sebenarnya, kejadian tersebut merupakan perselisihan antara dua siswa sekelas yang berujung memar di bagian mata, tetapi tidak seperti yang ramai dibicarakan,” ujar Imelda, Sabtu (26/9/2026), kepada Mistar.
Imelda juga membantah pihak sekolah lepas tangan dalam menangani kejadian tersebut. Ia mengatakan, sekolah langsung memberikan pertolongan pertama dan menangani persoalan setelah kejadian.
“Di medsos banyak yang bilang sekolah nggak tanggung jawab. Padahal, sejak kejadian, kami langsung kasih pertolongan pertama dan menangani masalahnya. Korban pun diantar pulang oleh abang kandung teman sekelasnya, jadi bukan pulang sendirian,” jelasnya.
Terkait video aksi saling pukul yang sempat viral di medsos, Imelda mengatakan pihak sekolah tidak menyangka video tersebut akan tersebar luas.
Ia menyebut, sejak awal sekolah telah mengatur proses mediasi. Pada Sabtu pagi, keluarga kedua siswa datang dan menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama-sama.
Imelda juga membenarkan pihak sekolah meminta agar video tersebut tidak lagi disebarluaskan. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga privasi dan keamanan anak-anak yang masih di bawah umur.
“Kami datangi rumah korban bersama keluarga pelaku. Kami sepakat video itu nggak usah disebarluaskan lagi, tujuannya semata-mata untuk melindungi dan menjaga hak anak-anak kita. Bukan berarti kami menutupi. Tapi, nggak semua urusan internal sekolah memang harus jadi konsumsi publik,” ucapnya.
Dari hasil mediasi, keluarga pelaku bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total.
Kedua pihak juga sepakat saling memaafkan, tidak lagi memancing polemik terkait dugaan perundungan di media sosial, serta tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Kami selalu utamakan kekeluargaan. Seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh pihak pelaku. Kami ingin kejadian semacam ini jangan terulang, supaya anak-anak bisa sekolah dengan aman dan nyaman,” tutup Imelda. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Tanam Ganja di Ladang, Petani di Tanah Pinem Ditangkap Polisi









































