Tercatat Sebagai Desil 5, Data Rofeni Warga Miskin di Tanjung Morawa Akan Dimutakhirkan

Rofeni saat ditemui Kepala Dinas Sosial Deli Serdang Yusnaldi di rumahnya yang reot. (Foto: Dokumentasi Dinsos Deli Serdang/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Tercatat sebagai warga desil 5, Rofeni, warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akan menjalani pemutakhiran data setelah diketahui tinggal di rumah gubuk berdinding tepas dengan atap bocor dan bangunan yang nyaris tumbang.
Jika hasil pemutakhiran menempatkannya dalam desil 1-4, Rofeni akan diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial.
Hal ini terungkap saat kunjungan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Yusnaldi, ke rumah Rofeni didampingi perangkat desa, Jumat (25/9/2026).
“Dari hasil verifikasi menunjukkan bahwa Ibu Rofeni berada pada desil 5 dan telah terdaftar sebagai penerima PBI APBD Kabupaten Deli Serdang,” jelas Yusnaldi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).
Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD) adalah warga fakir miskin dan orang tidak mampu secara ekonomi yang iuran BPJS Kesehatan/Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-nya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah kabupaten melalui APBD.
"Data Rofeni akan diusulkan untuk pemutakhiran desil. Apabila hasil pemutakhiran masuk desil 1-4, maka akan diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial," ucapnya.
Dinas Sosial kemudian memberikan bantuan sembako, alas tidur, dan selimut untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar Rofeni dan keluarganya.
“Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang terus hadir untuk mendengar, memverifikasi, dan menindaklanjuti informasi masyarakat berdasarkan kondisi di lapangan,” tutup Yusnaldi yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang tersebut. (hm25)










































