Steven Samrin Girsang Ingatkan OPD Simalungun Jangan Tunda Program P-APBD

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat menandatangani berita acara Nota Kesepakatan P-APBD 2026 di hadapan pimpinan DPRD saat sidang Paripurna. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID – Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang, meminta OPD segera mengerjakan program yang mendapat tambahan anggaran dalam P-APBD 2026 agar tidak terlambat karena waktu tahun anggaran hampir habis.
"Sudah selesai kami evaluasi kemarin. Tidak ada perubahan yang terlalu signifikan, tidak ada masalah," kata Samrin, Jumat (6/11/2026).
Menurut Samrin, program yang ditambahkan dalam pembahasan antara komisi DPRD dengan mitra kerja masing-masing OPD harus segera ditindaklanjuti. Apalagi, waktu yang tersedia untuk mengerjakan kegiatan tersebut tinggal kurang dari dua bulan.
Ia meminta OPD tidak menunggu hingga mendekati akhir tahun untuk memulai pekerjaan. Kegiatan yang sudah masuk dalam perencanaan diharapkan segera berjalan agar tidak terkendala batas waktu pelaksanaan.
"Harapan kita bisa dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tidak melewati tenggang waktu yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Simalungun telah menyetujui Ranperda P-APBD 2026 dalam rapat paripurna pada 30 September 2026. Persetujuan itu diberikan setelah tujuh fraksi menyampaikan pendapat masing-masing.
Dalam rapat tersebut, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih juga mengingatkan jajarannya agar tidak lambat menjalankan kegiatan yang sudah dianggarkan.
Anton meminta perangkat daerah mempercepat pekerjaan, memperketat pengendalian anggaran dan memastikan belanja daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Anggaran yang telah dibahas dan disetujui bersama sebaiknya tidak berakhir hanya sebagai tambahan angka dalam dokumen APBD,” ucapnya.[]










































