DPRD Sumut Akan Bahas Hasil Evaluasi Mendagri terhadap P-APBD 2026 dalam Paripurna

Anggota Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga. (foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan menyampaikan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2026 dalam Rapat Paripurna pada Rabu (28/10/2026).
Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, mengatakan hasil evaluasi tersebut bersifat rekomendasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pelaksanaan P-APBD 2026.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, rekomendasi tersebut berkaitan dengan sejumlah sektor penting yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, di antaranya infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Untuk hasilnya kemarin itu sifatnya seperti rekomendasi. Misalnya, pembangunan pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya harus sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya kepada Mistar saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).
Menurut Zeira, rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pelaksanaan dan realisasi P-APBD 2026 karena berkaitan langsung dengan pembangunan di Sumatera Utara.
Selain itu, terdapat rekomendasi mengenai persentase pendapatan dan pengalokasiannya ke sektor-sektor penting sesuai porsinya.
“Jadi ada juga rekomendasi seperti persentase pendapatan, nah itu dialokasikan pada bagian-bagian mana yang penting sesuai dengan pada porsinya,” ucap Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut tersebut.
Zeira mengatakan hasil evaluasi tersebut akan disampaikan secara rinci dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Rabu (28/10/2026).
“Besoklah akan disampaikan secara rinci hasil P-APBD 2026 saat Rapat Paripurna,” katanya.
Diketahui, P-APBD 2026 merupakan penyesuaian terhadap rencana keuangan tahunan pemerintah daerah atau APBD murni yang telah ditetapkan sebelumnya. Perubahan tersebut dibahas dan disetujui oleh kepala daerah bersama DPRD, kemudian ditetapkan melalui peraturan daerah. (*)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER











































