Diduga Hina Agama Kristen, Pemilik Akun TikTok Ritman Marbun Ditangkap Polisi

Tangkapan layar pemilik akun TikTok Ritman Marbun saat melakukan live di akunnya. (Foto: Istimewa)
Medan, MISTAR.ID - Tim penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pemilik akun TikTok Ritman Marbun terkait dugaan penistaan agama Kristen melalui pernyataannya di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan saat ini yang bersangkutan akan diperiksa terkait pernyataan yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.
“Yang bersangkutan ini diduga mem-posting atau memberikan pernyataan yang kurang layak ya, kurang pas disebutkan. Saat ini, yang bersangkutan diproses di Direktorat Siber Polda,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Selasa (27/10/2026).
Sambungnya, untuk informasi terakhir yang diterima pihaknya, saat ini sedang dilakukan gelar untuk menaikkan status kasusnya menjadi penyidikan.
Untuk diketahui, baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan pernyataan seorang konten kreator yang memiliki akun TikTok bernama Ritman Marbun. Saat melakukan siaran langsung (live streaming) di akunnya, ia diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen.
Pernyataan itu bermula ketika salah seorang penonton dengan nama akun @mangdalena mengatakan akan melaporkan yang bersangkutan. Melihat hal itu, pria berambut ikal tersebut menantang balik sembari melontarkan kata-kata yang diduga menghina simbol agama Kristen, yakni Tuhan Yesus. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER











































