Pegawai PT KAI Mengaku Disabet Benda Tajam saat Pengosongan Rumah

Korban didampingi kuasa hukum saat melapor ke Polsek Medan Timur, Senin (26/10/2026). (Foto: Dokumentasi PT KAI/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara, Maratyto Panggabean, 41 tahun, melaporkan Rahmat Taufik ke Polsek Medan Timur atas dugaan penganiayaan saat pengosongan rumah di Jalan Kemuning Nomor 27A, Kecamatan Medan Timur, Medan.
Maratyto mengaku mengalami luka pada lengan akibat sabetan benda tajam ketika berupaya mengamankan benda tersebut dari tangan Rahmat Taufik. Peristiwa itu terjadi saat dirinya bersama rekan-rekannya melakukan pengamanan pengosongan rumah pada Rabu (21/10/2026).
“Selama ini rumah itu ditempati oleh Rahmat Taufik bersama keluarganya,” kata Maratyto kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Ia mengatakan, saat pengosongan berlangsung, dirinya mendengar imbauan dari tim pengamanan mengenai seseorang yang membawa benda menyerupai senjata tajam. Maratyto kemudian berupaya mengamankan benda tersebut untuk mencegah terjadinya bentrokan.
“Saya berupaya mencegah agar tidak terjadi bentrokan maupun korban luka saat pengosongan. Saya datang dan mencoba untuk mengamankan senjata tersebut, namun terlapor melawan dan tangan saya kena sabetan benda tersebut,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, Maratyto mengaku sempat mendapatkan perawatan medis di sebuah klinik karena mengalami luka pada lengan.
“Lengan saya luka. Benda itu seperti gergaji tangan bergerigi menyerupai parang yang biasa digunakan untuk memotong dahan pohon,” katanya.
Maratyto juga mengungkapkan bahwa sebelum pengosongan dilakukan, tim pengamanan telah melihat rekaman video yang diduga berisi ancaman dari Rahmat Taufik. Rekaman tersebut membuat dirinya lebih waspada ketika melihat seseorang membawa benda tajam saat kegiatan berlangsung.
Atas kejadian itu, Maratyto didampingi kuasa hukum PT KAI membuat laporan ke Polsek Medan Timur pada Senin (26/10/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/485/X/2026/SU/Polsek Medan Timur-Polrestabes Medan.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap,” ucapnya.
Diketahui, PT KAI melakukan pengosongan rumah tersebut karena mengklaimnya sebagai aset perusahaan. Saat proses pengosongan berlangsung, penghuni rumah disebut sempat melakukan perlawanan hingga terjadi keributan. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER









































