Tuesday, October 27, 2026
home_banner_first
SUMUT

Polres Batu Bara Beri Penghargaan kepada 35 Personel Berprestasi

Mistar.idSelasa, 27 Oktober 2026 pukul 13.08 WIB
polres_batu_bara_beri_penghargaan_kepada_35_personel_berprestasi_

Wakapolres Batu Bara, Kompol Supendi berfoto bersama 35 personel penerima penghargaan. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)

‎Batu Bara, MISTAR.ID - Sebanyak 35 personel Polres Batu Bara dari berbagai satuan dan fungsi mendapat penghargaan (reward), Selasa (27/10/2026). ‎Para personel tersebut diberikan penghargaan karena dinilai berprestasi dan berhasil dalam menjalankan tugas kepolisian secara profesional.

‎"Penghargaan diberikan kepada 35 personel berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Waka Polres Batu Bara, Kompol Supendi.

‎Ia menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan personel dalam pengungkapan kasus tindak pidana, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pendataan penerima bantuan sosial, hingga penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan problem solving.

Adapun penerima penghargaan terdiri dari 11 personel Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat kendaraan bermotor atau STNK.

Sebanyak 14 personel Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap korban Rosyiam dalam perkara pencurian emas.

Selanjutnya sebanyak 1 personel atas kinerja optimal dalam mendata masyarakat yang berhak menerima bantuan melalui aplikasi Perlinsos, dengan jumlah 119 masyarakat yang didaftarkan. Lalu sebanyak 1 personel Bhabinkamtibmas atas prestasi menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui problem solving sebanyak lima kali selama September 2026.

Kemudian sebanyak 1 personel atas respons cepat mengamankan tersangka Suib dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Rahmat mengalami luka berat, kurang dari satu jam.

Terakhir, sebanyak 7 personel atas respons cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam sejak laporan pengaduan masyarakat diterima. ‎"Saya berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi pemicu semangat penerimanya untuk meningkatkan prestasi," katanya.

‎Supendi berharap pemberian penghargaan tersebut menjadi pendorong semangat seluruh personel Polres Batu Bara agar terus bekerja secara profesional, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN