CV Kelapa Tani Jaya Santuni Keluarga Pekerja yang Meninggal akibat Kecelakaan Kerja

Keluarga korban menandatangi kesepakatan bersama Humas CV Kelapa Tani Jaya. (foto: istimewa/mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID - CV Kelapa Tani Jaya, perusahaan pengolahan kelapa yang berlokasi di Desa Siheneasi, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di lingkungan pabrik.
Humas CV Kelapa Tani Jaya, Amirudin Waruwu, mengatakan pihak perusahaan telah mencapai kesepakatan dengan keluarga korban terkait pemberian santunan tersebut.
Hal itu disampaikan Amirudin saat ditemui di kediamannya, Senin (26/10/2026). Ia menjelaskan, korban berinisial SF Aceh (34), seorang perempuan yang bekerja di pabrik tersebut, mengalami kecelakaan kerja pada 7 Oktober 2026.
Menurut Amirudin, korban sempat dibawa menuju puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan tersebut.
Setelah korban dimakamkan, pihak perusahaan menyerahkan santunan kepada keluarga, Rabu (21/10/2026). "Pemberian santunan itu merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap keluarga pekerja yang mengalami musibah," ujar Amirudin.
Pihak perusahaan juga berharap keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.
Penyerahan santunan berlangsung di rumah orang tua korban dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan serta keluarga besar korban.
"Kedua belah pihak turut menandatangani surat perjanjian sebagai bentuk kesepakatan terkait pemberian santunan tersebut," katanya.
PREVIOUS ARTICLE
Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Lapen Rp325 Juta di Dairi Sudah Rusak Parah Disorot WargaBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































