Polisi Kumpulkan Saksi dan CCTV Soal Kecelakaan Mobil Denza di Medan Maimun

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Mangkubumi, Medan Maimun, Sat Lantas Polrestabes Medan belum menetapkan tersangka. Polisi masih memeriksa dan mengumpulkan sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Seperti diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi untuk menentukan status Britto RP Napitupulu, pengemudi mobil Denza BK 1906 BYN.
“Kami lengkapi dulu saksi-saksi dan kumpulkan rekaman CCTV,” ucapnya, Senin (26/10/2026) malam.
Terkait latar belakang Britto yang dikabarkan merupakan anak pengusaha dan konsul kehormatan Polandia di Medan, Widodo tegas menyatakan pihaknya tidak mengarah ke sana. Ia mengatakan, pihaknya fokus melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
“Kami nggak sampai ke sana,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, tiga orang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Ketiga korban yakni Pintauli Sinaga, 80 tahun, dan Jaikurmar, 56 tahun, yang keduanya merupakan warga Mangkubumi, serta Agusman Telaumbanua, 42 tahun, warga Jalan Gagak Raya Nomor 15, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pengendara Motor Tewas Tabrak Belakang Truk di Simalungun











































