Polisi Gerebek Judi Ikan-ikan di Medan Tuntungan, Kasir dan Pemain Ditangkap

Kasir (perempuan) dan pemain (berbaju merah) saat diamankan petugas di lokasi. (Foto: Dokumentasi Pidum Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Polisi menggerebek salah satu lokasi perjudian ikan-ikan di Jalan Setiabudi, Simpang Selayang, Medan Tuntungan. Dua orang yang merupakan pemain dan kasir turut ditangkap bersama satu unit meja perjudian ikan-ikan di lokasi.
Keduanya diketahui bernama Suci Ananda, 41 tahun, warga Jalan Keramat Indah, Menteng, Medan Denai, dan Asal Paropo Silalahi, 40 tahun, warga Jalan Nilam, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah, menjelaskan penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (23/10/2026). Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat perjudian.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan kita pastikan adanya praktik perjudian, kita gerebek dan mengamankan keduanya," ucap Hafiz, Senin (26/10/2026).
Dari pengungkapan itu, sebuah meja ikan-ikan berhasil diamankan. Selain itu, uang tunai Rp500 ribu dan HP juga turut disita dari kasir Suci Ananda.
"Saat ini kita masih mendalami keduanya. Termasuk memburu pemilik mesin tersebut," tuturnya.
Perwira berpangkat dua balok emas itu mengatakan, berdasarkan hasil interogasi terhadap kasir, mesin tersebut telah beroperasi selama sepekan terakhir. Meski begitu, pihaknya masih mendalami keterangan tersebut.
"Pengakuannya baru seminggu. Tapi nanti kita dalami lagi," ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Sejumlah Alat Hisap Sabu Dibakar Polisi di Desa Sigara-gara













































