Sejumlah Alat Hisap Sabu Dibakar Polisi di Desa Sigara-gara

Polisi saat melakukan pembakaran alat hisap narkoba di lokasi. (Foto: Dokumentasi Polsek Patumbak/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Pertahanan, Gang Seroja, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (25/10/2026) sore.
Dalam penggerebekan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu, polisi tidak menemukan barang-barang mencurigakan. Namun, petugas membakar lapak yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu-sabu.
Kapolsek Patumbak AKP Tommy Franata mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
“Jadi, awalnya kita mendapatkan laporan atau informasi dari masyarakat sehingga kita bergerak cepat melakukan GSN di lokasi,” ujar Tommy, Senin (26/10/2026).
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Tommy bersama Kanit Reskrim, para Panit Reskrim, dan tim opsnal.
Tommy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada polisi jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Curi Motor di Kos Medan Sunggal, Residivis Kembali Ditangkap












































