Curi Motor di Kos Medan Sunggal, Residivis Kembali Ditangkap

Pelaku Sendi Saputra saat diamankan di Polsek Sunggal. (Foto: Dokumentasi Polsek Sunggal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Seorang pria bernama Sendi Saputra ditangkap polisi diduga melakukan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa di kos-kosan Jalan Murni, Gang Ikhlas, Medan Sunggal.
Peristiwa itu terjadi saat korban, Riziq Aldiansyah, 21 tahun, memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 5331 AGO miliknya di depan kamar kos pada Sabtu (10/10/2026). Keesokan harinya, Riziq yang hendak beraktivitas keluar dari kamar kos dan mendapati sepeda motornya telah raib.
Dari rekaman CCTV yang berada di sekitar kos-kosan, ia melihat dua orang pria membawa kabur sepeda motornya. Pria asal Sumatera Barat itu pun membuat laporan ke Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Sendi berhasil ditangkap pada Selasa (20/10/2026). Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Pelaku kita tangkap di Jalan Sapta Marga, Medan Sunggal. Saat itu pelaku sedang duduk di warung," ucapnya, Senin (26/10/2026).
Dari hasil interogasi, Sendi mengaku menjalankan aksinya bersama D pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Pria berusia 29 tahun itu mengaku bertindak sebagai pemantau situasi, sementara D bertugas sebagai eksekutor.
"Motor dijual kepada O yang sampai saat ini masih kita buru. Pelaku mendapat bagian Rp800 ribu dan D mendapat Rp2,2 juta," tuturnya.
Dari pengungkapan kasus itu, lanjut Yaqin, pihaknya mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sandal yang digunakan Sendi saat beraksi. Polisi juga tengah memburu D dan O yang telah diketahui tempat tinggalnya.
"Pelaku ini residivis kasus curanmor. Kita masih memburu rekannya D dan penadah O," ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Sopir Diduga Mengantuk, Truk Tronton Tabrak Colt Diesel Muatan Ampas Tahu di Tanjung Morawa












































