Monday, October 26, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengemudi Denza Pemicu Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman Medan Minta Maaf

Mistar.idSenin, 26 Oktober 2026 pukul 09.49 WIB
pengemudi_denza_pemicu_tabrakan_beruntun_di_jalan_sudirman_medan_minta_maaf

Mobil Denza dengan nomor polisi BK 1906 BYNyang merupakan milik pengemudi yang terlibat dalam tabrakan beruntun. (Foto: Satlantas Polrestabes Medan/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Pengemudi mobil Denza BK 1906 BYN, Britto Naputulu (BN), warga Kecamatan Medan Polonia yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Mangkubumi dan Jalan Jenderal Sudirman, Medan Maimun, Sabtu (24/10/2026) lalu, menyampaikan permohonan maaf.

Ia menyatakan bahwa kecelakaan tersebut sama sekali tidak disengaja. Ia mengungkapkan penyesalan mendalam dan berencana menggunakan jasa sopir pribadi saat bepergian pada masa mendatang.

Ia mengakui tidak mampu mengendalikan kecepatan kendaraannya karena sedang terburu-buru menghadiri sebuah acara di Medan.

Meski demikian, ia menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh, baik secara hukum maupun dengan memberikan kompensasi kepada pihak-pihak yang terdampak atas cedera yang dialami serta kerusakan kendaraan mereka.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan tersebut. Saya sangat menyesal dan tidak akan menghindar dari tanggung jawab hukum maupun kerugian yang dialami oleh para korban," ujarnya melalui anggota keluarganya, Doni Siregar, kepada wartawan, Minggu (25/10/2026) malam.

Doni menegaskan tidak ada faktor lain yang mendasari kejadian tersebut dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan itu.

"BN saat itu sedang dalam perjalanan untuk menghadiri sebuah acara. Mungkin karena merasa akan terlambat, ia berupaya untuk bisa tiba lebih cepat. Sayangnya, kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan ini pun terjadi," kata Doni.

Doni menyatakan bahwa BN tidak berada di bawah pengaruh zat apa pun saat mengemudikan kendaraannya. Ia juga menegaskan bahwa BN tidak berada dalam tekanan apa pun.

"Apalagi hasil tes urine terhadap BN, yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian kemarin, menunjukkan hasil negatif. Ini berarti tidak ada pengaruh alkohol maupun zat-zat serupa lainnya," ucap Doni.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, pada Sabtu, yang mengonfirmasi hasil tes urine pengemudi berinisial BN dinyatakan negatif.

Doni menyebutkan pihak keluarga BN telah menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada pihak berwenang. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional.

Selain itu, Doni meluruskan kabar yang menyebutkan BN melarikan diri dari lokasi kejadian setelah kecelakaan. Menurutnya, BN saat itu dalam kondisi panik dan berupaya mencari tempat yang aman agar tidak menjadi sasaran amukan massa.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo, menjelaskan kecelakaan terjadi saat sebuah mobil Denza dengan nomor polisi BK 1906 BYN yang dikemudikan BN melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Mangkubumi menuju Jalan Masjid. Kendaraan tersebut kemudian menabrak tiga sepeda motor dan dua mobil di Jalan Mangkubumi. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN