Monday, October 26, 2026
home_banner_first
SUMUT

Wamenag: 80 Persen Pendamping Halal adalah Perempuan, Perannya Sangat Besar bagi UMKM

Mistar.idSenin, 26 Oktober 2026 pukul 07.58 WIB
wamenag_80_persen_pendamping_halal_adalah_perempuan_perannya_sangat_besar_bagi_umkm_

Wamenag RI Romo Muhammad Syafii saat kegiatan sosialisasi sertifikasi halal di Kisaran. (Foto: Diskominfo/Mistar)

Asahan, MISTAR.ID (26/10/2026) – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo Muhammad Syafii menyebut peran perempuan sangat besar dalam pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Wamenag saat menggelar sosialisasi kewajiban sertifikat halal bagi pelaku UMKM di Aula Yayasan Pendidikan Quran Kisaran, bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, Minggu (26/10/2026).

Romo menjelaskan, sekitar 80 persen dari total 116 ribu pendamping proses produk halal (PPH) di seluruh Indonesia merupakan perempuan dan memiliki kemampuan adaptasi yang cepat di lapangan.

"Di sini perlunya keterlibatan perempuan dalam proses pendampingan halal. Sebab, terdapat aspek tertentu dalam proses memastikan kehalalan yang membutuhkan keterlibatan perempuan," ujarnya.

Ia menyebut wilayah Sumatra Utara, termasuk Kabupaten Asahan, memiliki ribuan UMKM dengan potensi besar untuk berkembang, sedangkan proses sertifikasi halalnya masih kurang dan perlu diperluas layanannya.

"Sumatra Utara ini memiliki potensi yang sangat besar untuk sertifikasi halal. Kalau menurut data, Sumatra Utara termasuk yang tertinggal dari perolehan sertifikasi halalnya, sementara potensinya sangat besar," katanya.

Sementara itu, Wabup Asahan Rianto mengatakan penyampaian materi dan sosialisasi mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikat halal dalam mendukung kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

"Sertifikasi halal wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha UMKM. Ini yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang kita jual di pasaran. Karena itu kami mendukung percepatan layanan ini," ujar Wabup.

Sebelumnya, kegiatan sosialisasi pendampingan sertifikat halal tersebut diinisiasi oleh Forum Silaturahmi Ummi Muslimah Indonesia (Fahmi Ummi) yang berfokus pada pembinaan, pemberdayaan, serta pengembangan kapasitas perempuan dan ibu-ibu muslimah di Indonesia.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN