Buruan Daftar! BLT Kesra Rp900 Ribu Dibuka Akhir Oktober 2026

ilustrasi, BLT Kesra Rp900.000, alur daftar via Cek Bansos. (Foto: maris/meta/mistar.id)
Jakarta, MISTAR.ID (25/10/2026) – Pemerintah kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 pada akhir Oktober 2026. Bantuan ini dapat diajukan secara mandiri melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.
Nominal Rp900.000 tersebut merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan bagi kelompok rentan yang memenuhi kriteria.
Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Usul BLT Kesra Rp900.000 via Aplikasi Cek Bansos
Pastikan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebelum mendaftar. Berikut tahapannya:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" milik Kementerian Sosial melalui Play Store atau App Store.
2. Buat Akun Baru
Daftarkan diri dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KTP, dan nomor KK sesuai dokumen resmi.
3. Lakukan Verifikasi Akun
Ikuti petunjuk verifikasi di dalam aplikasi. Pastikan data sesuai agar tidak terkendala.
4. Masuk ke Akun
Setelah terverifikasi, masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
5. Pilih Menu Usul dan Daftar Usulan
Gunakan fitur ini untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dinilai layak menerima bantuan.
6. Lengkapi Data Sosial Ekonomi
Isi kondisi sosial dan ekonomi secara jujur dan lengkap sebagai bahan verifikasi.
7. Kirim Usulan dan Pantau Status
Setelah terkirim, pantau perkembangan usulan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos.
Perlu dipahami, pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos merupakan mekanisme usulan data, bukan jaminan bantuan akan langsung cair. Penetapan penerima tetap berdasarkan hasil verifikasi, validasi, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Cara Daftar Luring Lewat Desa dan Dinas Sosial
Bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi, pengusulan dapat dilakukan secara luring dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dan menyampaikan kondisi ekonomi sebenarnya.
Langkah ini penting bagi warga yang memenuhi kriteria tetapi belum tercatat dalam data pemerintah.
Ketentuan Desil Kesejahteraan dalam DTSEN
Selain mengusulkan diri, masyarakat dapat meminta pembaruan data desil jika dinilai tidak sesuai kondisi saat ini:
- Desil 1-4: 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah, menjadi sasaran utama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
- Desil 5: Sasaran pengusulan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Kementerian Sosial menegaskan mekanisme usul dan sanggah bertujuan menjaga akurasi data. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mencatat sepanjang 2026 sebanyak 4.505.554 keluarga telah mengajukan diri sebagai penerima bansos.
Masyarakat diimbau memantau informasi hanya melalui kanal resmi pemerintah agar terhindar dari informasi keliru terkait jadwal pencairan BLT Kesra.(MI/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
821.840 Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Jakarta Barat Terbanyak










































