Sunday, October 25, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Begal dalam Dua Jam, Motor Korban Ditemukan di Helvetia

Mistar.idMinggu, 25 Oktober 2026 pukul 10.40 WIB
polsek_medan_timur_tangkap_pelaku_begal_dalam_dua_jam_motor_korban_ditemukan_di_helvetia

Pelaku saat ditangkap petugas di Jalan Bambu II. (Foto: Dok. Polsek/MISTAR)

Medan, MISTAR.ID (25/10/2026) – Dalam tempo dua jam, Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Seorang pelaku berhasil ditangkap, sementara sepeda motor milik korban ditemukan. Korban mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu.

Pelaku diketahui bernama Agam Fadilla Lubis (30), warga Jalan Muara Sipongi, Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Raymond GM Hutagalung, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/10/2026) dini hari. Saat itu, korban Diki Saputra sedang duduk di lokasi kejadian ketika tiba-tiba kepalanya terkena lemparan batu.

“Saat korban duduk-duduk, ternyata di lokasi terjadi tawuran. Korban pun bergegas pergi meninggalkan lokasi,” ujar Raymond, Minggu (25/10/2026).

Namun, sebelum meninggalkan lokasi, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 6712 ADE menabrak sepeda motor Honda Vario BK 2353 VAZ milik korban. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Kedua pelaku kabur meninggalkan lokasi dan korban berlari ke polsek untuk membuat laporan. Namun, sebelum tiba di polsek, personel yang sedang berpatroli di lokasi bertemu korban dan langsung menindaklanjuti kejadian tersebut,” tuturnya.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap Agam di Jalan Bambu II, Kecamatan Medan Timur. Saat diamankan, pelaku sedang duduk di sebuah warung. Sementara itu, sepeda motor milik korban telah disembunyikan di kawasan Tanah Garapan, Helvetia.

“Saat kita amankan, ternyata sepeda motor sudah disimpan di Garapan Helvetia. Lalu kita lakukan pengembangan dan menemukan sepeda motor korban,” lanjutnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi bersama rekannya berinisial A. Dalam menjalankan aksinya, Agam bertindak sebagai eksekutor, sedangkan A berperan sebagai joki sekaligus memantau situasi.

Kapolsek menambahkan, Agam merupakan residivis yang sebelumnya dua kali terlibat kasus penggelapan sepeda motor dan satu kali kasus perusakan.

“Pelaku ini merupakan residivis. Sebelumnya dua kali terlibat kasus penggelapan sepeda motor dan satu kali kasus perusakan,” ujarnya.

  1. Pelaku saat diiringi menuju ruang penyidik pembantu. (Foto: Putra/MISTAR)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN