Daud Simanjuntak Dorong Perhatian bagi Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu di Siantar

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Daud Simanjuntak. (Foto: Hamzah/MISTAR.ID)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (25/10/2026) – Pendidikan keagamaan menjadi salah satu landasan dalam membentuk etika dan budi pekerti generasi muda sebagai bekal menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tenaga pendidik keagamaan nonformal memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moral, karakter, dan nilai-nilai spiritual yang kuat.
Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Daud Simanjuntak, mengatakan guru mengaji dan guru sekolah minggu yang termasuk dalam kelompok pendidik keagamaan nonformal merupakan bagian penting dalam pembinaan karakter generasi muda, khususnya di Pematangsiantar.
“Guru mengaji, guru sekolah minggu, dan para pendidik keagamaan lainnya memiliki peran penting dalam membangun generasi yang berakhlak dan berkarakter,” ujar Daud Simanjuntak, Minggu (25/10/2026).
Menurut Daud, kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi landasan untuk memperkuat peran para pendidik keagamaan yang selama ini berkontribusi dalam membentuk karakter, moral, dan spiritual generasi muda.
“Saya berharap Perda ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan perhatian terhadap para pendidik keagamaan nonformal,” ujarnya.
Daud menambahkan, pembangunan generasi bangsa tidak hanya berfokus pada kecerdasan intelektual, tetapi juga harus memperhatikan moral, karakter, dan nilai-nilai keagamaan agar generasi muda memiliki perilaku yang baik.
“Di tengah berbagai tantangan perkembangan zaman, kehadiran mereka menjadi unsur yang berkontribusi dalam menanamkan nilai-nilai moral, membangun kedisiplinan, serta memperkuat kehidupan spiritual anak-anak dan remaja di Siantar,” ujarnya.












































