Monday, October 26, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

7 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, Mayat Dibuang ke Parit Sawit Kisaran

Mistar.idSenin, 26 Oktober 2026 pukul 09.31 WIB
7_fakta_pembunuhan_sopir_taksi_online_di_medan_mayat_dibuang_ke_parit_sawit_kisaran_

foto: Jasad korban saat dievakuasi ke kamar jenazah RSUD HAMS Kisaran. (Foto: Perdana / Mistar)

Asahan, MISTAR.ID (26/10/2026) – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan warga diparit galian perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Dadimulyo, Kisaran Barat pada Kamis (22/10/2026) siang lalu dan diyakini merupakan korban pembunuhan.

Sebab, pada tubuh korban ditemukan luka tikaman serta terdapat luka jeratan di leher korban menandakan ia mengalami menyiksaan berat sebelum akhirnya jasadnya dibuang dan ditinggalkan di dalam parit hingga ditemukan warga.

Berikut tujuh fakta yang dihimpun dan dirangkum MISTAR, pada Senin (26/10/2026) terhadap kasus yang menghebohkan ini:

1. Mayat Ditemukan di Parit Kebun Sawit

Kasus ini bermula ketika seorang warga yang sedang mencari rumput menemukan jasad seorang pria dalam posisi telungkup di parit perkebunan kelapa sawit.

Saat ditemukan, korban tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana jeans panjang berwarna biru. Warga yang terkejut melihat tubuh manusia tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada pihak kelurahan.

2. Identitas Korban Terungkap sebagai Warga Medan

Pada awal penemuan, identitas korban belum diketahui. Polisi kemudian membawa jenazah ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk menjalani pemeriksaan.

Identitas korban akhirnya terungkap setelah pihak keluarga datang ke rumah sakit dan mengenali jenazah tersebut. Korban diketahui bernama Muhammad Imran, berusia 33 tahun, warga Kelurahan Sei Kerah Hilir I, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Kapolsek Kota Kisaran Timur, Iptu Riki Hamdany, membenarkan bahwa pria tersebut merupakan warga Medan.

"Terkonfirmasi mayat laki-laki tersebut merupakan warga dari Kota Medan. Berdasarkan laporan masyarakat ada mayat, informasi awal kami terima sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian," kata Riki, Jumat (23/10/2026).

3. Korban Terakhir Berpamitan untuk Bekerja sebagai Sopir Taksi Online

Ayah kandung korban, Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa anaknya terakhir kali berpamitan keluar rumah pada Rabu (21/10/2026) pagi untuk bekerja sebagai pengemudi taksi online.

Namun, sejak hari itu, keluarga kehilangan kontak dengan korban. Ponsel Imran diketahui terakhir kali terpantau aktif sekitar pukul 10.00 WIB hari Rabu.

"Kami cek handphone-nya itu aktif terakhir jam 10 pagi hari Rabu. Sementara dia ini keluar dari rumah hari Rabu subuh," kata Muhammad Ali.

4. Ditemukan Luka Tusukan dan Bekas Jeratan

Keluarga korban menaruh kecurigaan terhadap penyebab kematian Imran setelah mengetahui adanya luka pada tubuh korban.

Selain luka tusukan, keluarga menyebut terdapat bekas jeratan di bagian leher. Temuan tersebut membuat mereka menduga Imran menjadi korban tindak kekerasan.

Saat pertama kali ditemukan, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berada di sekitar lokasi, termasuk goni dan kabel jumper aki.

Meski demikian, pada tahap awal penyelidikan, polisi belum memastikan penyebab kematian maupun rangkaian peristiwa yang dialami korban. Dugaan pembunuhan kemudian menguat setelah penyelidikan berkembang dan polisi menangkap dua orang terduga pelaku.

5. Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Medan

Perkembangan penting dalam kasus ini terjadi pada Sabtu (24/10/2026), ketika polisi mengonfirmasi penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam kematian Imran.

Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, mengatakan kedua terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Jatanras Polres Asahan.

“Benar, dua terduga pelaku sudah diamankan oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Jatanras Poles Asahan,” kata Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MAH dan FSO. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, keduanya diduga masih berusia di bawah 30 tahun. Polisi juga disebut mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya saat proses penangkapan karena diduga tidak kooperatif.

6. Polisi Menduga Motifnya Pencurian dengan Kekerasan

Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Polisi menduga aksi tersebut bermotif pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian korban.

Barang-barang milik Imran, termasuk mobil yang digunakannya untuk bekerja, diduga menjadi sasaran para pelaku. Setelah kejadian, jasad korban kemudian dibuang ke wilayah Kabupaten Asahan.

Meski demikian, kronologi lengkap kejadian, peran masing-masing terduga pelaku, serta rangkaian tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia belum diungkapkan secara terperinci oleh pihak kepolisian.

7. Mobil Korban Ditemukan, Pisau dan Kawat Turut Diamankan

Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga menemukan mobil milik korban. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan aksi pencurian yang menjadi motif awal kejahatan.

Petugas turut menemukan pisau dan kawat yang diduga digunakan untuk melukai atau menjerat korban sebelum meninggal dunia.

Sejumlah barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Hingga informasi penangkapan disampaikan pada Sabtu (24/10/2026), Polres Asahan belum merinci lebih lanjut kronologi kejadian, proses penangkapan, maupun kemungkinan motif lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Polisi menyatakan informasi lanjutan akan disampaikan kemudian. (hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN