Polisi Tangkap Dua Pemuda Pengedar Narkoba di Medan Sunggal

Kedua pelaku saat diamankan di Sat Narkoba Polrestabes Medan. (Foto: Dokumentasi Sat Narkoba/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Tergiur keuntungan Rp40 ribu hingga Rp100 ribu, dua pemuda berinisial MNT dan SAF nekat menjadi pengedar narkoba.
Tak hanya satu jenis, keduanya mengaku mengedarkan dua jenis narkoba, yakni ekstasi dan pod getar. Keduanya juga sudah tujuh kali bertransaksi sebelum akhirnya tertangkap di Jalan Kutilang, Medan Sunggal.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan penangkapan keduanya berkat informasi dari masyarakat. Keduanya diketahui kerap melakukan aktivitas mencurigakan di Jalan Kutilang.
Petugas pun melakukan penyelidikan terhadap keduanya. Hasilnya, saat menunggu pembeli, keduanya diringkus dengan barang bukti satu buah vape narkoba pada Selasa (20/10/2026) malam.
“Keduanya kita amankan saat duduk di atas sepeda motor menunggu pembeli. Kami juga menemukan satu buah vape narkoba dari keduanya,” ucap Rafli, Selasa (27/10/2026).
Dari hasil interogasi, kedua pemuda itu mengaku nekat menjalankan aksinya karena tergiur keuntungan yang lumayan. Keduanya sudah menjalankan bisnis tersebut selama satu bulan terakhir. Dalam kurun waktu satu bulan itu, keduanya sudah tujuh kali melakukan transaksi di lokasi tersebut.
“Keduanya mengaku sudah dua kali menjual narkotika jenis vape dan sudah lima kali menjual narkotika jenis pil ekstasi. Untuk setiap satu vape narkoba yang laku terjual, mereka mendapat keuntungan Rp100 ribu. Sedangkan untuk pil ekstasi, mereka mendapat keuntungan Rp40 ribu untuk setiap butir,” tuturnya.
Polisi pun tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada keduanya.
“Pemasok narkoba berinisial W kami pastikan akan kami ringkus. Ini komitmen kami dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER











































