Tuesday, October 27, 2026
home_banner_first
SUMUT

Terhalang Tradisi Batak, Baru 36 UMKM di Toba Kantongi Sertifikat Halal dari 10 Ribu Pelaku Usaha

Mistar.idSelasa, 27 Oktober 2026 pukul 12.23 WIB
terhalang_tradisi_batak_baru_36_umkm_di_toba_kantongi_sertifikat_halal_dari_10_ribu_pelaku_usaha_

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Toba, Jhon Gultom. (Foto: Nimrot/Mistar)

Toba, MISTAR.ID (27/10/2026) — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Toba mengakui jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki sertifikat halal masih sangat minim. Dari lebih 10 ribu pelaku usaha, baru 36 yang bersertifikat, terkendala tradisi budaya Batak.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Jhon Gultom, mengatakan total UMKM di Kabupaten Toba tercatat sebanyak 10.053. Sementara yang telah mengantongi sertifikat halal baru sekitar 36 pelaku usaha. Padahal, Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyediakan kuota pengurusan sertifikat halal gratis untuk 1.000 pelaku usaha pada 2026.

"Dari 36 yang memiliki sertifikat halal, salah satunya beberapa jenis kopi di Toba, yaitu Kopi Mora dan Romata Kopi serta beberapa produk makanan olahan, contohnya kukis tipa-tipa," ujar Jhon, Selasa (27/10/2026).

Menurut Jhon, minimnya kepemilikan sertifikat halal menjadi kendala pemasaran produk UMKM Toba secara global, meski cita rasa produknya cukup baik.

"Walau sudah banyak UMKM yang sangat ingin memilikinya dan mengurus persyaratan dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dapur usaha atau proses produksi yang harus terpisah dari dapur rumah tangga, tetap gagal memenuhi kelayakan setelah pengecekan dari tim verifikasi," ucapnya.

Faktor kegagalan, lanjut Jhon, berdasarkan penilaian tim verifikasi adalah lingkungan produksi. Banyak ternak nonhalal yang masih berkeliaran bebas sesuai tradisi dan budaya Batak.

"Jadi, dengan pandangan sepintas dari tim verifikasi melihat kondisi lingkungan yang bebasnya hewan anjing berkeliaran dan ada ternak babi di sekitar, karena mayoritas penduduk Toba adalah Nasrani, tentu tidak memenuhi syarat kelayakan untuk mendapatkan sertifikat halal," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak pesimistis. Dinas tetap melakukan pembinaan dan sosialisasi secara berkala agar pelaku usaha menjaga kebersihan lingkungan tempat produksi.

"Tidak bisa kita pungkiri untuk menuju mulusnya verifikasi dari tim penilai kelayakan masih membutuhkan waktu yang cukup panjang, mengingat pola hidup atau tradisi budaya di Toba yang jauh dari kehidupan halal. Sertifikat halal bagi UMKM kita masih menjadi tantangan," tuturnya. (hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN