Sekda Bantah Kas Daerah Kosong, Sebut Saldo Capai Rp450 Miliar, TPP ASN Belum Cair

Sekda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID (26/10/2026) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, membantah informasi yang menyebut kas daerah kosong. Ia menyatakan, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Simalungun saat ini mencapai hampir Rp450 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Mixnon saat ditemui di lingkungan Kantor Bupati Simalungun, Senin (26/10/2026), menyusul beredarnya informasi di masyarakat mengenai kondisi keuangan daerah yang disebut-sebut tidak memiliki uang.
"Tidak ada kosong. Kalau kas kosong artinya di rekening tidak ada duit. Sekarang ini hampir ada Rp450 miliar di rekening Pemkab atau RKUD," ujarnya.
Mixnon meminta masyarakat memastikan kebenaran informasi sebelum menyimpulkan kondisi keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, pengelolaan keuangan Pemkab Simalungun saat ini menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga aliran dan sumber anggaran dapat dipantau.
"Pemkab tidak bisa bohong, karena sudah memakai aplikasi SIPD. Mendagri juga bisa tahu kondisi kas di Simalungun. Dengan SIPD, seluruh sumber dana bisa dilihat, mulai dari DBH, DAU, kemudian PAD," katanya.
Di tengah isu kas daerah kosong, persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan turut menjadi sorotan. Mixnon menegaskan, pembayaran TPP bukan terkendala ketiadaan uang, melainkan sebagian masih menunggu hasil evaluasi Perubahan APBD (P-APBD).
"Ini akan kita bayarkan, tetapi sebagian masih menunggu evaluasi P-APBD. Jadi kalau tertahan sebulan jangan langsung dibilang tidak dibayarkan," ujarnya.
Ia menyebut proses evaluasi P-APBD masih berlangsung hingga pekan ini. Di sisi lain, pembayaran TPP juga berkaitan dengan pemenuhan ketentuan disiplin pegawai dan laporan kinerja.
Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan atau tidak menyampaikan laporan kinerja, pembayaran TPP dapat dihentikan atau dikurangi sesuai aturan yang berlaku.
Mixnon juga membantah anggapan bahwa kegiatan pemerintah daerah tertunda akibat kekurangan kas. Menurutnya, anggaran untuk kegiatan telah tersedia, sedangkan pencairannya tetap mengikuti proses verifikasi oleh masing-masing perangkat daerah.
"Tadi saya cek, semua pos anggaran siap. Kita sangat tertib dengan SIPD. Saya pastikan tidak ada kegiatan yang tidak terbayar sepanjang seluruh berkas memenuhi dan pekerjaan sudah mendekati 100 persen, pasti dibayarkan," katanya.
Ia turut menepis informasi yang menyebut kas daerah digunakan oleh pihak ketiga. Menurutnya, mekanisme transfer melalui SIPD mengharuskan setiap pengeluaran memiliki dasar anggaran yang jelas.
Jika tidak tercantum dalam APBD dan tidak ada kontrak antara Pemkab Simalungun dengan pihak penerima, pencairan dana tidak dapat dilakukan.
"Sekarang ini sudah sistem transfer. Kalau tidak sesuai di APBD dan tidak ada kontrak antara Pemkab Simalungun dengan pihak terkait, itu tidak bisa ditransfer. Itu mustahil," ujarnya mengakhiri.(hm02)














































