Eks Kasubbid Kas Daerah Deli Serdang Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Pungli

Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Mantan Kepala Subbidang (Kasubbid) Kas Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang berinisial DIK diperiksa Inspektorat terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap rekanan atau pihak ketiga.
Pemeriksaan dilakukan setelah DIK mengundurkan diri dari jabatannya. BKAD Deli Serdang pun telah memproses pergantian pejabat yang bersangkutan.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Deli Serdang, Eddy Hermawan, membenarkan pengunduran diri tersebut. Ia juga menyebut adanya dugaan penerimaan suap dari pihak ketiga yang kini masih dalam pemeriksaan.
“Ada dugaan menerima suap dari pihak ketiga,” ujar Eddy, Kamis (15/10/2026).
Eddy mengatakan, proses administrasi pergantian jabatan masih berjalan. Penataan jabatan tersebut diharapkan dapat menjaga kredibilitas dan akuntabilitas BKAD dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Deli Serdang, Gita Priscilia, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terkait dugaan tersebut masih berlangsung.
Hingga Selasa (13/10/2026) malam, Inspektorat telah meminta keterangan dari Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah dan salah satu kepala subbidang. Pemeriksaan akan dilanjutkan dengan memanggil pihak-pihak lain untuk mengumpulkan bukti.
“Selanjutnya, kami masih akan memanggil pihak-pihak lain untuk mendukung pengumpulan bukti terkait dugaan tersebut,” ungkap Gita.
Kasus tersebut sebelumnya turut disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfostan) Deli Serdang melalui rilis pada Kamis (15/10/2026). Dalam keterangannya, Kominfostan menyebut DIK telah mengundurkan diri dan BKAD sedang memproses pergantian pejabat. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Sebaran Asap Karhutla Tergolong Sedang di Binjai




















































