Tuesday, November 3, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perpanjang Seleksi Direksi Perumda Tirta Lihou hingga 9 November 2026

Mistar.idSelasa, 3 November 2026 pukul 17.38 WIB
pemkab_simalungun_perpanjang_seleksi_direksi_perumda_tirta_lihou_hingga_9_november_2026

Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora. (foto: Indra/mistar)

Simalungun, MISTAR.ID (3/11/2026) – Pemerintah Kabupaten Simalungun memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Lihou periode 2026–2031. Keputusan itu diambil setelah pendaftaran yang dibuka pada 23–27 Oktober 2026 belum menghasilkan calon yang memenuhi persyaratan.

Perpanjangan pendaftaran dibuka selama delapan hari, mulai 2 hingga 9 November 2026. Pemkab berharap tambahan waktu tersebut dapat menarik lebih banyak pelamar untuk mengisi tiga posisi direksi yang sedang diseleksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengatakan perpanjangan dilakukan karena waktu pendaftaran sebelumnya dinilai terlalu singkat. Selain itu, masih ada kemungkinan sejumlah calon belum mengetahui pembukaan seleksi tersebut.

"Ketentuannya memang masih dapat diperpanjang, makanya pendaftaran diperpanjang. Kalau pun setelah perpanjangan tidak ada perubahan, siapa yang memenuhi syarat, itulah yang kita laporkan ke KPM (bupati)," kata Mixnon saat ditemui di lingkungan Kantor Bupati Simalungun, Selasa (3/11/2026).

Dia menjelaskan, proses seleksi dapat berjalan meskipun nantinya tidak seluruh posisi memiliki calon yang memenuhi persyaratan. Misalnya, jika hanya calon direktur utama yang dinyatakan memenuhi syarat dan KPM menginstruksikan proses dilanjutkan, tahapan untuk jabatan tersebut dapat diteruskan. "Kalau kata bupati lanjut, ya lanjut," ujarnya.

Meski demikian, Mixnon berharap ketiga posisi yang dibuka dapat terisi oleh kandidat yang memenuhi kriteria. Bahkan, dia menginginkan jumlah calon yang lolos persyaratan lebih dari tiga orang agar tersedia pilihan dalam menentukan direksi.

"Kita berharap semua komposisi terpenuhi. Kalau memang bisa lebih dari tiga yang memenuhi syarat, supaya bisa dipilih yang terbaik," ujarnya.

Sesuai persyaratan yang dilampirkan, pendaftar harus memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Harus memiliki pengetahuan tentang air minum, dibuktikan dengan sudah mengikuti Diklat air minum tingkat Madya," ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Simalungun, Budi Sirait, mengatakan sudah tujuh orang yang mendaftar dan masih melengkapi berkas.

Perpanjangan pendaftaran hingga 9 November 2026 menjadi kesempatan bagi calon lain untuk ikut memperebutkan jabatan direksi tersebut. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN