Rumah Dinas PTPN I Regional 1 di Tanjung Morawa Diduga Disewakan, Pengawasan Aset Dipertanyakan

Rumdis hilang kusen dan atap sengnya. (foto: sembiring/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (3/11/2026) – Sejumlah rumah dinas (rumdis) milik PTPN I Regional 1 di kompleks perumahan Lapangan Garuda, Dusun XII, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diduga disewakan kepada pihak lain.
Rumah dinas yang sebelumnya merupakan fasilitas tempat tinggal karyawan perkebunan tersebut disebut-sebut disewakan dengan harga bervariasi. Namun, rata-rata biaya sewanya mencapai Rp500 ribu per bulan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian rumah dinas disewakan oleh pihak yang masih memiliki hak menempati fasilitas tersebut. Sementara itu, terdapat pula rumah yang masih dikuasai kerabat mantan karyawan meskipun yang bersangkutan telah lama memasuki masa pensiun.
Di sisi lain, sejumlah rumah dinas yang tidak ditempati terlihat dalam kondisi memprihatinkan. Beberapa bagian bangunan, seperti kusen jendela, pintu, hingga atap seng, dilaporkan telah hilang akibat dugaan pencurian.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai pengawasan dan pengamanan aset perusahaan di kawasan perumahan tersebut.
Pardi, salah seorang pensiunan eks PTPN II yang masih tinggal di kompleks Lapangan Garuda, menduga kurangnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kondisi rumah dinas terbengkalai dan praktik penyewaan kepada pihak lain berlangsung.
"Padahal tugas bagian aset adalah menangani penertiban dan penyelamatan aset maupun lahan negara," ujar Pardi, Selasa (3/11/2026).
Ia berharap pihak perusahaan melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh rumah dinas, termasuk memastikan siapa saja yang masih berhak menempati fasilitas tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada SEVP Aset PTPN I Regional 1, Ganda Wiatmaja, belum memperoleh tanggapan.
Saat wartawan mendatangi kantor PTPN I Regional 1 di Tanjung Morawa untuk meminta keterangan, sejumlah petugas keamanan menyampaikan bahwa pertemuan dengan pejabat yang bersangkutan harus terlebih dahulu dijadwalkan.
"Harus ada janji dulu baru bisa ketemu Pak," ujar salah seorang petugas keamanan, Selasa sore. (hm27)






































