Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi

Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati Adlin Tambunan, menghadiri Workshop Integritas Aparatur di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (3/11/2026). (Foto: Dok. Kominfo/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati Adlin Tambunan, menghadiri Workshop Integritas Aparatur bertema “Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel melalui Pemahaman Hukum dan Integritas Aparatur Pemerintah” di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (3/11/2026).
Dalam sambutannya, Darma Wijaya terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, beserta rombongan di Kabupaten Sergai yang dikenal dengan julukan Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sergai menyampaikan bahwa aparatur pemerintah dituntut memiliki keberanian dalam mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat. Namun, menurutnya, keberanian tersebut harus tetap berlandaskan aturan hukum agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kehadiran Bapak Kajati Sumatera Utara merupakan kehormatan sekaligus kesempatan untuk memperoleh arahan, pembinaan, dan penguatan bagi jajaran aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ucap Bang Wiwik, sapaan akrab Darma Wijaya.
Darma Wijaya menjelaskan bahwa dalam melaksanakan program pembangunan, khususnya program strategis daerah, Pemkab Sergai memperoleh dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat.
Secara khusus, ia menyebutkan bahwa Pemkab Sergai juga mendapatkan dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai melalui sejumlah program, antara lain pendampingan proyek strategis nasional, Program Jaga Desa, dan Jaksa Sahabat Pendidik.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan. Pendampingan tersebut turut memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah antisipasi dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap workshop tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, langkah-langkah pencegahan penyimpangan, serta cara mengambil keputusan secara tepat dan bertanggung jawab.
"Jangan sampai ketakutan mengambil keputusan menghambat pelayanan dan pembangunan. Tetapi jangan pula semangat melaksanakan program dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan," kata Darma Wijaya.
Bang Wiwik juga mengingatkan seluruh aparatur agar bekerja secara profesional, memahami batas kewenangan, mendokumentasikan proses pengambilan keputusan dengan baik, serta memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kajati Sumatera Utara, Muhibuddin, menegaskan bahwa semakin besar tanggung jawab pemerintahan, semakin kuat pula komitmen yang harus dibangun terhadap kepatuhan hukum dan integritas.
Menurut Muhibuddin, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui kepatuhan hukum dalam setiap pengambilan keputusan, akuntabilitas pengelolaan anggaran dan pengamanan aset daerah, pengawasan yang efektif untuk mencegah penyimpangan, serta integritas aparatur dalam memberikan pelayanan publik.
“Kami menekankan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga persoalan kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dimulai sebelum penyimpangan terjadi, bukan setelah perkara muncul,” tegasnya.
Muhibuddin menjelaskan bahwa praktik korupsi dapat mengurangi efektivitas belanja pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), merusak kepercayaan masyarakat, menurunkan daya tarik investasi, hingga meningkatkan risiko hukum bagi pejabat.
Karena itu, menurutnya, pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama, sistem yang kuat, pengawasan efektif, serta keteladanan dari para pimpinan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sergai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, Kajari Sergai Rahmad Isnaini beserta jajaran, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa.
PREVIOUS ARTICLE
Air PDAM Tirta Deli Tak Mengalir Hampir Dua Pekan, Warga Lubuk Pakam Keluhkan Gangguan Distribusi






































