TNI AL Sita Tambang Ilegal Rp10,25 Triliun dan Amankan 6,1 Ton Narkoba

Pangkoarmada RI, Laksmana Madya Denih Hendrata (kanan) bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani (tengah) didampingi Danlanal Bangka Belitung, Kolonel (Mar) Yulindo (kiri) meninjau barang bukti pasir timah ilegal yang berhasil digagalkan saat hendak diselundupkan dari Belitung ke Malaysia, di Tanjungpandan, Kamis (20/8/2026).(Foto: Antara)
Tanjungpandan, MISTAR.ID (20/8/2026)– TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan 514,1 ton sumber daya alam (SDA) pertambangan senilai Rp10,25 triliun melalui berbagai operasi sepanjang 2026.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan nilai tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dari Januari sampai sekarang, kami telah mengamankan kekayaan SDA berupa pasir timah, batu bara, dan mineral tambang lainnya di seluruh Indonesia senilai Rp10,25 triliun," ujar Denih di Tanjungpandan, Belitung, Kamis (20/8/2026).
Pada 2025, TNI AL mencatat penyitaan SDA pertambangan sebanyak 343,14 ton dengan nilai Rp102,94 miliar. Sementara pada 2026, jumlahnya naik menjadi 514,1 ton dengan nilai Rp10,25 triliun.
"Peningkatan nilai ini menunjukkan besarnya potensi kekayaan negara yang berhasil kami amankan. Ini juga menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan dan penyelundupan SDA melalui laut," kata Denih.
Salah satu operasi besar terjadi di Bangka Belitung pada 2–13 Agustus 2026.
TNI AL menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal dan mengamankan sekitar 75,7 ton dengan estimasi nilai Rp76,04 miliar.
Denih menegaskan angka tersebut merupakan estimasi nilai barang bukti. Perhitungan resmi kerugian negara akan dilakukan instansi berwenang.
"Kerugian negara tidak hanya dari nilai fisik barang, tetapi juga meliputi penerimaan negara, royalti, pajak, nilai tambah ekonomi, serta dampak lingkungan dan sosial," ujarnya.
Amankan 6,1 Ton Narkoba
Selain penertiban tambang, TNI AL juga menggagalkan peredaran narkotika di wilayah perairan sebanyak 6,1 ton Narkoba, dari penindakan sepanjang tahun 2025 hingga Agustus 2026.
Rinciannya, sepanjang 2025, TNI AL menggagalkan 4,81 ton narkoba yang diperkirakan dapat menyelamatkan 20,7 juta jiwa.
Dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp10 juta per orang, potensi biaya yang dihemat mencapai Rp207 triliun.
Kemudian, sepanjang 2026, TNI AL menggagalkan 1,3 ton narkoba. Diperkirakan 13,014 juta jiwa terselamatkan dengan potensi penghematan biaya rehabilitasi Rp130,3 triliun.
Denih menyebut keberhasilan ini merupakan hasil sinergi TNI AL dengan TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Bakamla, KPLP, Kejaksaan, Kementerian ESDM, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.
Ke depan, Koarmada RI akan memperkuat pengawasan perairan nasional melalui intelijen, patroli, pertukaran informasi, dan pemutusan jaringan penyelundupan.
"Laut Indonesia bukan jalur bebas untuk menyelundupkan kekayaan alam. TNI Angkatan Laut akan terus hadir untuk mencegah, mengawasi, dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di laut demi melindungi SDA dan kepentingan nasional," tegas Denih.(Antara/hm02)























