3 Anggota KKB Pembunuh Bripka Fredi Awes Ditangkap, Satgas ODC Masih Buru 2 DPO

Personel Satgas Gakkum ODC saat menangkap RM, satu dari tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Fredi Lukas Awes di Dekai, Kamis (20/8/2026).(Foto: Antara)
ODJayapura, MISTAR.ID (20/8/2026)– Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) terus mengejar dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat pembunuhan Bripka Anumerta Fredi L. Awes di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 20 Juli 2026.
Kepala Operasi Satgas ODC Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengatakan, tiga dari lima terduga pelaku telah ditangkap. Dua di antaranya merupakan anggota KKB yang tewas saat hendak melarikan diri.
"Tim Gakkum Satgas ODC pada Kamis (20/8) menangkap anggota KKB yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Bripka Awes, anggota Satgas ODC," kata Faizal saat dihubungi dari Jayapura, Kamis (20/8/2026).
Kronologi Penangkapan di DekaiFaizal menjelaskan penegakan hukum dilakukan di Dekai.
Petugas menangkap RM di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.Selanjutnya, petugas juga mengamankan MP dan AU.
Namun, saat akan dibawa, MP dan AU melawan petugas serta berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur.
"MP dan AU meninggal dunia. Sementara dua orang rekannya yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terus kami kejar," ujar Faizal.
Diduga dari KKB Kodap III NdugamaBerdasarkan laporan yang diterima, para pelaku merupakan anggota KKB Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem pimpinan Nabianus Karabea.
Faizal menegaskan setiap penegakan hukum yang dilakukan Satgas ODC dilaksanakan secara profesional, terukur, proporsional, dan sesuai peraturan perundang-undangan dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.(Antara/hm02)























