Monday, October 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Modus Lihat Cincin, IRT Curi Berlian Rp40 Juta di Toko Emas Pusat Pasar

Mistar.idSenin, 5 Oktober 2026 pukul 10.52 WIB
modus_lihat_cincin_irt_curi_berlian_rp40_juta_di_toko_emas_pusat_pasar

NS saat beraksi di toko emas, terekam CCTV. (foto: tangkapan layar CCTV/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS diduga mencuri cincin berlian senilai Rp40 juta dari sebuah toko emas di kawasan Pusat Pasar Medan. Aksinya terekam kamera CCTV hingga akhirnya diketahui pihak toko.

Pemilik toko, Evi Simarmata, mengatakan aksi tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) pagi. Saat itu, sejumlah karyawan tengah sibuk membereskan toko yang baru buka.

NS kemudian datang dengan membawa tisu dan berpura-pura melihat-lihat cincin berlian. Ia sempat meminta beberapa cincin untuk dilihat. Saat karyawan lengah, NS diduga memasukkan salah satu cincin ke dalam tisu yang dibawanya.

"Modusnya pura-pura minta cincin ini dan itu. Dia nggak ada nawar. Pegawai saya ngeluarin dan kasih ke dia untuk dilihat," ujar Evi, Senin (5/10/2026).

Setelah memegang satu cincin, NS kemudian beralih meminta cincin lainnya. Karyawan toko berinisial D kembali memberikan cincin tersebut tanpa menyadari gerak-gerik NS.

Tak lama kemudian, NS meninggalkan toko tanpa melakukan transaksi. Hal itu membuat karyawan curiga.

"Pas dia pergi, di situ pegawai saya curiga. Kok nggak ada nawar, langsung pergi aja," tuturnya.

Kecurigaan tersebut kemudian diperiksa melalui rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat NS diduga memasukkan cincin berlian ke dalam tasnya sebelum meninggalkan toko.

"Jadi pas dia minta cincin, dimasukkannya ke tisu. Dia lihat situasi pas pegawai lagi lengah. Setelah itu dimasukkannya ke tas dan dia pergi," jelas Evi.

Mengetahui kejadian tersebut, D kemudian mencari keberadaan NS. Tidak lama berselang, NS ditemukan masih berada di sekitar kawasan toko.

NS kemudian dibawa kembali ke toko dan diperlihatkan rekaman CCTV. Menurut Evi, NS mengakui perbuatannya, namun mengaku hanya mengambil satu cincin.

"Ngaku juga dia. Tapi ngakunya cuma satu cincin. Itu pun cincinnya sudah dikasihnya ke orang lain untuk dijual. Terakhir kami datangi dan cincin itu kembali," bebernya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan Evi ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/4227/X/2026. NS turut dibawa untuk menjalani proses hukum atas dugaan pencurian tersebut.

"Saya berharap agar pelaku segera diproses hukum dan ada satu cincin lagi belum ketemu," ujarnya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN